Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan memperpanjang pelaksanaan pembelajaran dari rumah atau Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kabut asap yang semakin tebal dan masih menyelimuti wilayah Nunukan.
Perpanjangan BDR berlaku selama dua hari, yakni 3–4 September 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan BDR sebelumnya yang berakhir pada 2 September 2026.
Plt Kepala Disdik Nunukan, Hj Erlina mengatakan keputusan memperpanjang BDR diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor dengan mempertimbangkan kondisi sebaran kabut asap serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
"Disdik Nunukan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan BDR bagi seluruh siswa PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Nunukan selama dua hari, mulai 3 hingga 4 September 2026," kata Erlina Kamis (3/9/2026).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Nomor B/1127/DISDIK/000/IX/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan yang terdampak langsung kabut asap.
Erlina menjelaskan, meskipun pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, proses pendidikan tetap harus berjalan.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kegiatan pembelajaran berlangsung secara efektif dengan menerapkan metode yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Selain itu, pengawas sekolah diminta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran selama kondisi sebaran asap masih berlangsung.
"Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut nantinya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan," ujarnya.
Disdik Nunukan juga mengingatkan warga satuan pendidikan yang masih harus melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan terhadap dampak paparan kabut asap.
Erlina menegaskan, kebijakan BDR tersebut bersifat tentatif. Artinya, pelaksanaannya dapat dihentikan maupun diperpanjang kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
"Dinas Pendidikan akan terus memantau kualitas udara, sebaran asap, serta mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan," pungkasnya.


