Kualitas Udara Samarinda Jumat Pagi Katagori Sedang, DLH Imbau Warga Tetap Waspada

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kualitas udara Kota Samarinda Jumat (4/9/2026) masuk kategori sedang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kualitas udara Kota Samarinda Jumat (4/9/2026) masuk kategori sedang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kualitas Udara Samarinda Jumat Pagi Katagori Sedang, DLH Imbau Warga Tetap Waspada

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kualitas udara Kota Samarinda Jumat (4/9/2026) masuk kategori sedang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kualitas udara Kota Samarinda Jumat (4/9/2026) masuk kategori sedang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kualitas Udara Samarinda Jumat Pagi Katagori Sedang, DLH Imbau Warga Tetap Waspada 

Kualitas udara Kota Samarinda Jumat (4/9/2026) masuk kategori sedang. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Kualitas udara Kota Samarinda pada Jumat (4/9/2026) pagi masih berada dalam kategori sedang. Namun, kondisi tersebut tetap perlu diwaspadai karena kebakaran lahan dan sampah dapat memperburuk kualitas udara, terutama di wilayah yang memiliki frekuensi kebakaran tinggi.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, konsentrasi PM2.5 di Samarinda berada pada angka 63 atau kategori sedang.

Kondisi ini berarti kualitas udara masih dapat diterima oleh manusia, hewan, dan tumbuhan. Meski demikian, kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia) tetap perlu meningkatkan kewaspadaan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan secara umum kualitas udara masih berada dalam rentang sedang. Namun, kualitas udara di sejumlah wilayah dapat berbeda bergantung pada frekuensi kebakaran yang terjadi.

“Secara umum kualitas udara kita sedang. Cuma di beberapa wilayah yang frekuensi kebakarannya tinggi, dia bisa saja di rentang sedang batas atas mendekati tidak sehat,” kata Suwarso.

Sementara wilayah yang tidak rawan kebakaran atau memiliki frekuensi kebakaran lebih rendah cenderung berada pada rentang sedang batas bawah dan mendekati kondisi normal.

Untuk mencegah memburuknya kualitas udara, DLH Samarinda menerbitkan Surat Imbauan Nomor 000.1/1707/100.12 tentang Pencegahan Kebakaran Lahan dan Sampah Akibat Kondisi Kekeringan.

Dalam surat tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan, kebun, semak belukar, maupun pekarangan, terutama saat cuaca panas dan kering. Warga juga dilarang membakar sampah secara terbuka di lingkungan permukiman, halaman rumah, lahan kosong, maupun lokasi lainnya.

Suwarso mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri dalam mencegah kebakaran. Menurutnya, kebakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kualitas udara.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok, korek api, atau bahan lain yang masih memiliki sumber api ke lahan, semak, tumpukan sampah, dan tempat yang mudah terbakar.

Warga juga diingatkan tidak meninggalkan api atau bara tanpa pengawasan, termasuk saat memasak, membakar sisa ranting, melakukan kegiatan pertanian, maupun aktivitas lain yang menggunakan api.

Bagi masyarakat yang memiliki lahan, DLH meminta pembersihan dan pengendalian bahan mudah terbakar, seperti rumput kering, daun kering, ranting, serta tumpukan sampah.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan di sejumlah titik rawan kebakaran, seperti lahan kosong, semak belukar, kawasan perkebunan, bantaran sungai, dan tempat penumpukan sampah.

Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait. Warga juga diimbau tidak melakukan penanganan sendiri apabila api telah membesar atau berpotensi membahayakan keselamatan.

DLH turut mengajak keluarga, tetangga, pengurus RT, dan seluruh unsur masyarakat melakukan pencegahan kebakaran sejak dini. Pengelolaan sampah dengan prinsip pilah, guna ulang, daur ulang, dan pengurangan sampah juga didorong agar pembakaran sampah secara terbuka dapat dihindari.

“Harapannya ini bisa menjadi perhatian masyarakat,” pungkasnya.