Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai membenahi sistem transportasi perairan dengan menyiapkan peta besar pengelolaan pelabuhan dan dermaga.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap fasilitas memiliki fungsi yang jelas dan tidak berjalan tanpa arah.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Berau kini melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pelabuhan dan dermaga yang tersebar di wilayah Berau. Pendataan menjadi tahap awal sebelum pemerintah menyusun Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk kemudian diajukan kepada Kementerian Perhubungan RI.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan penyusunan RIP membutuhkan data yang lengkap mengenai kondisi dan pemanfaatan setiap fasilitas pelabuhan. Pemerintah ingin mengetahui secara detail fungsi masing-masing dermaga sebelum menentukan arah pengembangannya.
“Kita masih menyusun data Rencana Induk Pelabuhan. Mudah-mudahan tahun depan sudah dianggarkan,” ujar Rusnan.
Menurutnya, RIP nantinya tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik. Dokumen tersebut juga akan menjadi dasar dalam mengatur fungsi, pengelolaan, operasional hingga aspek hukum dari masing-masing pelabuhan.
Rusnan menyebut, pemetaan diperlukan lantaran masih ada sejumlah dermaga yang belum memiliki pembagian fungsi secara jelas. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat pemanfaatan fasilitas tidak maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam pengelolaan.
“Mudah-mudahan setelah kita petakan semua pelabuhan, kemudian kita minta perizinannya ke Kementerian Perhubungan, semuanya bisa berjalan lancar,” katanya.
Penataan ini diharapkan tidak berhenti pada urusan administrasi. Dengan fungsi pelabuhan yang lebih jelas, pemerintah dapat menyesuaikan pemanfaatan setiap fasilitas berdasarkan kebutuhan, kapasitas dan peruntukannya.
Bagi Berau yang memiliki wilayah pesisir dan kepulauan, keberadaan sistem transportasi perairan yang tertata juga menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas. Mobilitas masyarakat, distribusi logistik hingga akses menuju kawasan wisata pesisir dan kepulauan diharapkan dapat semakin efektif dan aman.
Pemkab Berau kini menempatkan pendataan sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap penataan yang lebih besar. Jika RIP dapat terealisasi, pemerintah memiliki acuan yang lebih jelas untuk menentukan pelabuhan mana yang dikembangkan, fungsi yang diberikan, serta pola pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah. (Adv)



