Antrean Pertalite Mengular, Wali Kota Balikpapan Buka Opsi Sistem Ganjil-Genap

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Antrean kendaraan roda empat mengular sampai kawasan pertokoan di Jalan MT Haryono, Selasa (2/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Antrean kendaraan roda empat mengular sampai kawasan pertokoan di Jalan MT Haryono, Selasa (2/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Antrean Pertalite Mengular, Wali Kota Balikpapan Buka Opsi Sistem Ganjil-Genap

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Antrean kendaraan roda empat mengular sampai kawasan pertokoan di Jalan MT Haryono, Selasa (2/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Antrean kendaraan roda empat mengular sampai kawasan pertokoan di Jalan MT Haryono, Selasa (2/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Antrean Pertalite Mengular, Wali Kota Balikpapan Buka Opsi Sistem Ganjil-Genap

Antrean kendaraan roda empat mengular sampai kawasan pertokoan di Jalan MT Haryono, Selasa (2/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud meminta masyarakat bersabar terkait penerapan pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Sudah tiga hari Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang Penyaluran BBM Bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite berlaku dan diterapkan mulai 1 September 2026.

Terpantau di SPBU Jalan MT Haryono pada Rabu (2/9/2026) malam, antrean kendaraan roda empat mengular hingga melewati jembatan dan kawasan pertokoan yang drainasenya telah ditata estetik.

Seperti diketahui, SPBU tersebut menjadi salah satu lokasi yang menyediakan Pertalite. Kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA, sedangkan kendaraan roda empat dilayani mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.

Salah satu sopir angkot, Jamal (45), berharap aturan tersebut dapat dikembalikan seperti sebelumnya. Terlebih, pagi hingga siang hari merupakan waktu bagi sopir angkot untuk mencari penghasilan.

"Kita maunya kembali seperti semula. Kalau malam kayak gini, bagaimana kita dapat uang? Kalau siang, pasti ngantuk," keluhnya saat mengantre BBM jenis Pertalite.

Menurutnya, antrean yang harus dilalui untuk mendapatkan BBM bahkan dimulai dari simpang lampu merah BDS.

"Antreannya malam ini dari lampu merah BDS, belum sampai. Ini sudah hampir jam 11 malam," kata Jamal.

Ia memperkirakan antrean baru sampai ke depan SPBU sekitar tengah malam. 

Kondisi tersebut membuat waktu istirahatnya semakin berkurang, sementara keesokan harinya ia tetap harus bekerja.

"Paling sampai di depan jam 12 malam. Besok kita ngangkot, mau dapat apa kita? Paling tidur," ujarnya.

Menurut Jamal, kondisi tersebut juga berdampak terhadap kebutuhan keluarganya.

"Enggak bisa menghidupkan keluarga kalau kayak gini. Mana bayar kontrakan rumah, anak sekolah," ungkapnya.

Dia menilai pembatasan waktu pengisian pada malam hari kurang efektif bagi sopir angkot karena membuat mereka harus begadang setelah seharian bekerja.

"Kalau kita sopir angkot, enggak efektif. Karena siang kita mencari rezeki. Malam kayak gini harusnya istirahat, malah kita dibebankan lagi untuk begadang," sesalnya.

Keresahan serupa juga dirasakan warga lainnya yang hendak mendapatkan BBM jenis Pertalite. 

Namun di sisi lain, pengaturan tersebut dinilai berdampak positif terhadap penguraian kemacetan lalu lintas serta tidak mengganggu aktivitas perekonomian di sekitar SPBU seperti sebelumnya di siang hari.

Menanggapi kondisi tersebut, Rahmad Mas'ud mengatakan penerapan aturan pembelian BBM bersubsidi masih dalam tahap uji coba. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengevaluasi efektivitas pengaturan tersebut dalam beberapa minggu ke depan.

"Ini percobaan dalam beberapa minggu ini. Kalau tidak efektif, kita ambil gambaran lain. Ada wacana yang lain, yaitu mungkin kita berlakukan ganjil-genap," kata Rahmad, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, penerapan pengaturan waktu tersebut dilakukan untuk mengurangi antrean pada siang hari yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan usaha di kawasan sekitar SPBU.

"Kenapa harus malam roda empat? Minimal 'kan tidak mengganggu yang siangnya. Ruko orang jualan di situ terganggu. Kita lihat dulu ini percobaan. Kalau lebih banyak manfaatnya akan kita lanjutkan, tapi kalau lebih banyak mudaratnya kita akan perbaiki lagi sistemnya," jelasnya.

Rahmad juga meminta masyarakat bersabar dan beradaptasi dengan kebijakan tersebut. 

Ia menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, penerapan aturan selama dua hingga tiga hari terakhir mulai membantu mengurai antrean dibandingkan kondisi sebelumnya.

"Memang awal-awalnya karena mungkin belum tahu masyarakat. Tetapi dua-tiga hari ini saya coba dapat informasi dan laporan, itu sudah berjalan. Lebih mengurai dibanding dengan siang. Mungkin ini perlu beradaptasi saja warga," ujarnya.

Terkait dugaan adanya pengetap atau pembelian BBM secara berulang untuk kepentingan tertentu, Rahmad menegaskan pengawasan penyaluran BBM merupakan kewenangan pihak Pertamina sebagai pemilik barang.

"Pengetap ini sudah jadi rahasia umum, bukan hanya di Kota Balikpapan, tetapi semua daerah. Kalau sudah berbicara masalah pengetap, pengawasannya bukan di pemerintah. Pengawasan dalam penyaluran BBM itu adalah pemilik barang, dalam hal ini Pertamina," katanya.

Ia menilai Pertamina perlu melibatkan aparat untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

"Pertamina-lah yang akan meminta juga kepada pihak aparat untuk mengawasi karena ini adalah minyak bersubsidi. Perlu keterlibatan aparat untuk mengawasi minyak subsidi ini benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Sementara itu, Pemkot Balikpapan, kata Rahmad, lebih berfokus pada pengaturan agar antrean BBM tidak mengganggu kepentingan umum, termasuk arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar SPBU.

"Kalau pemerintah, dalam hal ini Wali Kota, tugas kami adalah bagaimana penyaluran ini tidak mengganggu kepentingan umum, termasuk lalu lintas dan masyarakat yang mungkin terganggu tokonya karena antrean," jelasnya.

Rahmad juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi secukupnya dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

"Kalau bagi saya melihat, mobil dengan 30-40 liter itu bisa dipakai seminggu. Kenapa harus antre setiap hari?" ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pengetap agar tidak mengambil hak masyarakat lain yang membutuhkan BBM bersubsidi.

"Kami juga mengimbau di sini, sadarlah pengetap. Lebih banyak yang membutuhkan dalam antrean BBM ini. Jangan sampai Anda mengambil hak orang, menyalahgunakan hak orang lain," pungkasnya.