Banner ADV

Perkuat Sinergi Data, Bapenda Berau Bidik Pajak Daerah Makin Optimal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bapenda Berau bersama pihak terkait membahas penguatan sinergi dan integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Bapenda Berau)
Bapenda Berau bersama pihak terkait membahas penguatan sinergi dan integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Bapenda Berau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Perkuat Sinergi Data, Bapenda Berau Bidik Pajak Daerah Makin Optimal

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bapenda Berau bersama pihak terkait membahas penguatan sinergi dan integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Bapenda Berau)
Bapenda Berau bersama pihak terkait membahas penguatan sinergi dan integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Bapenda Berau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Perkuat Sinergi Data, Bapenda Berau Bidik Pajak Daerah Makin Optimal

Bapenda Berau bersama pihak terkait membahas penguatan sinergi dan integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB. (Foto: Bapenda Berau)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau mulai memperkuat pengelolaan pajak daerah melalui integrasi data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Bapenda Berau, Kamis (3/9/2026).

Integrasi data ini dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai objek dan subjek pajak semakin akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Berau, Djupliansyah Ganie, mengatakan penguatan basis data menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan tata kelola perpajakan daerah.

Menurutnya, data pertanahan yang terintegrasi akan membantu pemerintah melakukan pendataan dan pemutakhiran objek pajak secara lebih baik.

“Integrasi data ini kami dorong agar data perpajakan semakin valid, akurat, dan mudah ditelusuri. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin efektif,” ujar Djupliansyah.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelayanan perpajakan.

Data yang lebih terintegrasi diharapkan dapat meminimalkan perbedaan informasi antara data pertanahan dan data perpajakan.

“Paling penting adalah bagaimana data yang dimiliki pemerintah bisa saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal. Ini akan menjadi dasar dalam memperkuat pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB di Berau,” katanya.

Djupliansyah menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Bapenda Berau menargetkan proses pengelolaan pajak ke depan semakin berbasis data dan teknologi, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah berharap potensi pajak yang selama ini belum terdata secara optimal dapat teridentifikasi.

Pada akhirnya, penguatan basis data pertanahan dan perpajakan diharapkan mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. (Adv)