Distribusi MBG di Kukar Berhenti Sementara, Kesepakatan dengan SPPG Jadi Acuan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Distribusi MBG di Kukar Berhenti Sementara, Kesepakatan dengan SPPG Jadi Acuan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Distribusi MBG di Kukar Berhenti Sementara, Kesepakatan dengan SPPG Jadi Acuan

Sekda Kukar, Sunggono (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kondisi kualitas udara yang belum stabil akibat kabut asap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan sekolah dapat mengajukan penghentian sementara distribusi MBG apabila kondisi di lingkungan sekolah mengharuskan kegiatan belajar dilakukan dari rumah.

Menurutnya, penghentian sementara distribusi MBG dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekolah tersebut. “Ya, tetap boleh juga. Jadi kesepakatan antara SPPG dengan sekolah yang bersangkutan,” katanya, Jumat (4/9/2026)

Ia mencontoh sekolah yang memilih meliburkan kegiatan belajar secara tatap muka, tapi tetap dapat mengatur mekanisme penyaluran makanan bergizi kepada siswa. Dalam kondisi tertentu, makanan MBG tetap dapat diberikan dengan mekanisme pengambilan oleh siswa maupun pihak sekolah, sesuai kesepakatan dengan SPPG.

Sunggono menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Kukar terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kukar sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Kukar memberikan pilihan kepada sekolah untuk menentukan metode pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing.

Sekolah dapat memilih melaksanakan PJJ atau tetap menggelar pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara dinilai masih aman.

“Jadi gini, kebijakan Kepala Dinas Pendidikan yang merupakan tindak lanjut dari SE Bupati itu memberikan pilihan sebenarnya kepada semua sekolah sesuai dengan kualitas udara di masing-masing sekolah atau lingkungan sekolahnya untuk PJJ atau tidak,” jelasnya.

Dengan kebijakan tersebut, Sunggono menyebut tidak seluruh sekolah harus menerapkan pola pembelajaran yang sama. Sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dinilai memiliki kondisi kualitas udara yang relatif lebih baik.

“Kalau mungkin teman-teman masih mendapatkan informasi ada sekolah yang masih melaksanakan sekolah secara offline, saya kira berarti kualitas udara di situ bagus dan sebaliknya,” katanya.

Terkait jumlah sekolah yang telah memilih meliburkan kegiatan pembelajaran maupun menghentikan sementara distribusi MBG, Sunggono mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi untuk memperoleh data terbaru.

Ia menyebut kebijakan tersebut baru diterapkan sehingga laporan dari masing-masing wilayah masih terus dihimpun oleh koordinator MBG di Kukar.

“Baru kemarin kebijakannya, tapi kami terus berkoordinasi,” pungkasnya.