Banner ADV

Tak Lagi Bergantung KTP Fisik, Disdukcapil Berau Kejar 10 Persen Pengguna IKD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tak Lagi Bergantung KTP Fisik, Disdukcapil Berau Kejar 10 Persen Pengguna IKD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tak Lagi Bergantung KTP Fisik, Disdukcapil Berau Kejar 10 Persen Pengguna IKD

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Urusan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau perlahan mulai bergeser dari dokumen fisik menuju layanan digital. 

Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau kini terus mendorong masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih praktis.

Melalui IKD, masyarakat tidak hanya dapat mengakses KTP dalam bentuk digital, tetapi juga berbagai dokumen yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan IKD memungkinkan sejumlah dokumen kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi, mulai dari biodata, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen lain yang menggunakan NIK.

“Bukan hanya KTP, ada biodata, KK, akta anak, KIA anak dan dokumen yang menggunakan NIK. Jadi nantinya dokumen fisik tersebut tersedia secara digital,” jelasnya.

Dorongan penggunaan IKD di Berau mulai menunjukkan perkembangan. Jika sebelumnya tingkat aktivasi masih berada di kisaran tiga persen, maka kini angkanya telah mendekati delapan persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki KTP.

Capaian tersebut masih ingin terus digenjot. Disdukcapil Berau menargetkan tingkat aktivasi IKD dapat menembus 10 persen pada tahun ini. Sasaran aktivasi tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga aparatur kampung dan masyarakat secara luas.

Untuk mempercepat target tersebut, Disdukcapil juga sempat menerapkan strategi pelayanan langsung di kantor.

Masyarakat yang datang untuk mengurus maupun mengambil dokumen kependudukan diarahkan terlebih dahulu melakukan aktivasi IKD.

“Kami terus mengajak masyarakat mengaktifkan IKD sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan berbasis digital,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Disdukcapil Berau memilih memperkuat inovasi pelayanan yang bisa langsung mendorong masyarakat beralih ke layanan digital. Penggunaan IKD diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian aktivasi, tetapi juga membentuk kebiasaan baru dalam mengakses dokumen kependudukan.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan IKD, layanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih efisien dan mudah diakses, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen dalam bentuk fisik. (Adv)