Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah untuk menetapkan status darurat bencana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul penetapan status darurat karhutla oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pemkab Kukar kini meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun kajian sebagai bahan pertimbangan sebelum status serupa ditetapkan di tingkat kabupaten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan kajian tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan penanganan karhutla sekaligus dampak terhadap pembiayaan dan pengerahan sumber daya pemerintah daerah.
“Kita lagi membuat itu. Kemarin bahkan saya perintahkan kepada teman-teman dari BPBD untuk membuat kajian sederhana atas tindak lanjut dari status yang ditetapkan,” kata Sunggono, Jumat (4/9/2026).
Menurut Sunggono, apabila status tanggap darurat diberlakukan, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mendukung operasi penanganan bencana. Salah satunya melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kalau dia menetapkan status tanggap darurat, itu sumber pembiayaannya open menu. Kita bisa pakai BTT, kita bisa pakai pihak usaha lain,” ujarnya.
Tak hanya dari sisi anggaran, status tanggap darurat juga memungkinkan pemerintah memperluas pengerahan sumber daya untuk menangani karhutla.
Pemkab Kukar dapat mengajukan kebutuhan penanganan berdasarkan kondisi aktual di lapangan, termasuk dukungan personel maupun sarana dan prasarana.
“Kita bisa ajukan permohonan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan riil. Pengerahan sumber daya pun bisa sangat lebih luas,” kata Sunggono.
Di sisi lain, meningkatnya aktivitas penanganan karhutla turut berdampak terhadap kebutuhan operasional Pemkab Kukar.
Salah satu yang mengalami peningkatan adalah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung mobilisasi petugas dan peralatan pemadam.
Sunggono menjelaskan, kebutuhan anggaran sebelumnya disusun dengan asumsi kondisi normal tanpa memperhitungkan adanya bencana dalam skala besar.
“Bahan bakar yang kita siapkan di tahun lalu untuk anggaran tahun ini kan dalam kondisi ceteris paribus, tidak ada bencana. Begitu hari begini, kan langsung kita sudah tambahkan,” jelasnya.
Karena penanganan karhutla masih berlangsung, Sunggono meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk mencari ruang anggaran yang dapat dialihkan atau disesuaikan guna memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan.
“Saya panggil ke BPKAD atas perintah Pak Bupati, carikan anggaran yang bisa disesuaikan untuk ke situ,” katanya.
Kendati demikian, Sunggono belum menyebutkan berapa besar tambahan anggaran yang akan disiapkan. Menurutnya, penyesuaian pembiayaan perlu didasarkan pada status kebencanaan yang telah ditetapkan.
“Itu boleh kalau sudah ada status kebencanaan,” pungkasnya.


