Polisi Bongkar dan Bakar Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Binusan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Arena diduga judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar oleh personel Polsek Nunukan di Desa Binusan. (Foto: Polres Nunukan)
Arena diduga judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar oleh personel Polsek Nunukan di Desa Binusan. (Foto: Polres Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Binusan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Arena diduga judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar oleh personel Polsek Nunukan di Desa Binusan. (Foto: Polres Nunukan)
Arena diduga judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar oleh personel Polsek Nunukan di Desa Binusan. (Foto: Polres Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Binusan

Arena diduga judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar oleh personel Polsek Nunukan di Desa Binusan. (Foto: Polres Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Personel gabungan Polres Nunukan dan Polsek Nunukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik RT 05, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

Polisi mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan informasi yang disampaikan masyarakat.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni melalui Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan,” ujar Barasa.


Personel yang dilibatkan berasal dari sejumlah fungsi, di antaranya Reskrim, Intelkam, Samapta, Paminal, Bhabinkamtibmas serta personel Polsek Nunukan.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya warga, pemain, maupun ayam yang sedang digunakan dalam aktivitas sabung ayam. Lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut berada cukup jauh dari permukiman warga dan berada di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat pengecekan, polisi menemukan sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai gelanggang sabung ayam.

Bangunan tersebut terbuat dari kayu dan bambu, beratapkan terpal serta dikelilingi pagar seng. Fasilitas tersebut berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian, personel gabungan kemudian membongkar bangunan tersebut. Fasilitas yang dibongkar selanjutnya dimusnahkan secara terukur.

“Di lokasi memang ditemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Namun, ketika personel tiba, tidak ada pemain, warga, ataupun ayam yang sedang melakukan kegiatan sabung ayam,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pembongkaran dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.

Selain melakukan pembongkaran, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Polres Nunukan menegaskan akan terus merespons informasi dan laporan masyarakat terkait berbagai bentuk penyakit masyarakat maupun potensi gangguan kamtibmas.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Barasa.

Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110, Polres Nunukan, Polsek Nunukan, maupun langsung kepada personel kepolisian yang berada di lapangan.