Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Sebanyak 40,83 gram sabu disita Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim dari sebuah rumah di Jalan Danau Kerinci, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S alias EW.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto mengatakan barang bukti ditemukan dalam enam paket plastik bening. Lima paket berada di atas meja, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di lantai kamar.
Menurut Erwin, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Makmur Jaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mendatangi rumah yang dimaksud.
“Saat diamankan, yang bersangkutan berada di dalam kamar dan diduga sedang menimbang serbuk kristal putih yang diduga sabu,” kata Erwin. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang tersebut terdiri atas satu telepon seluler Samsung warna biru, timbangan digital merek Fleco, 15 plastik klip, sendok takar yang dibuat dari sedotan berwarna hitam, uang tunai Rp500 ribu yang disebut sebagai hasil penjualan, serta perangkat alat hisap dan pipet kaca.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut. Dalam pemeriksaan awal, S disebut mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial E yang disebut meletakkan sabu di sekitar wilayah Jabdan, Kecamatan Muara Wahau.
Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Penyidikan masih kami lanjutkan untuk mendalami sumber maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Erwin.
S bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutim untuk menjalani proses penyidikan. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/67/IX/2026/Kaltim/Res. Kutim tertanggal 6 September 2026.
Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.


