Tiga Anak Badut Jalanan Ditemukan Satpol PP Nunukan, Ada yang Tak Pernah Sekolah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Petugas Satpol PP Nunukan menemukan anak dibawa umur bekerja sebagai badut di jam malam (Foto: Satpol PP Nunukan)
Petugas Satpol PP Nunukan menemukan anak dibawa umur bekerja sebagai badut di jam malam (Foto: Satpol PP Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tiga Anak Badut Jalanan Ditemukan Satpol PP Nunukan, Ada yang Tak Pernah Sekolah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Petugas Satpol PP Nunukan menemukan anak dibawa umur bekerja sebagai badut di jam malam (Foto: Satpol PP Nunukan)
Petugas Satpol PP Nunukan menemukan anak dibawa umur bekerja sebagai badut di jam malam (Foto: Satpol PP Nunukan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tiga Anak Badut Jalanan Ditemukan Satpol PP Nunukan, Ada yang Tak Pernah Sekolah

Petugas Satpol PP Nunukan menemukan anak dibawa umur bekerja sebagai badut di jam malam (Foto: Satpol PP Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin 

NUNUKAN – Aktivitas anak-anak di ruang publik pada malam hari kembali menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan. Dalam patroli rutin di kawasan Jalan Lingkar Nunukan Selatan, petugas menemukan tiga anak yang bekerja sebagai badut jalanan.

Ketiganya ditemukan secara terpisah saat petugas menyisir kawasan tersebut. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruh anak diminta kembali ke rumah masing-masing untuk berada di bawah pengawasan keluarga.

Dari hasil pendataan, salah satu anak diketahui baru berusia 13 tahun. Petugas juga menemukan fakta bahwa terdapat anak yang tidak lagi bersekolah, bahkan salah satunya mengaku belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Satpol PP karena aktivitas anak di jalan pada malam hari tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut keselamatan dan pemenuhan hak anak.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan pihaknya memilih pendekatan pembinaan dalam menangani ketiga anak tersebut dengan mempertimbangkan usia dan kondisi mereka.

“Ketiga anak yang kami temukan masih di bawah umur, bahkan salah satunya baru berusia 13 tahun. Karena itu, kami tidak hanya melihat dari sisi ketertiban, tetapi juga keselamatan mereka. Kami berikan pembinaan dan meminta mereka untuk pulang ke rumah,” ujar Mesak.

Selain meminta anak-anak tersebut kembali ke rumah, petugas juga mengamankan atribut badut yang digunakan saat beraktivitas di jalan.

Mesak menjelaskan, atribut tersebut dapat diambil kembali di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Nunukan dengan didampingi orang tua masing-masing anak.

Langkah itu, kata dia, sekaligus menjadi upaya untuk melibatkan orang tua dalam mengetahui dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Atribut badut yang digunakan kami amankan dan untuk mengambilnya kembali harus datang ke Mako Satpol PP dengan membawa orang tua masing-masing. Ini agar orang tua mengetahui aktivitas anaknya,” jelasnya.

Menurut Mesak, pengawasan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak menghabiskan waktu di jalan, terlebih pada malam hari. Ia meminta orang tua lebih aktif mengetahui keberadaan dan aktivitas anak di luar rumah.

“Kami berharap orang tua lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya. Jangan sampai anak berada di jalan pada malam hari tanpa diketahui orang tua. Ini bukan hanya persoalan ketertiban, tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” tegasnya.

Satpol PP Nunukan memastikan patroli di sejumlah ruang publik akan terus dilakukan. Pengawasan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, tetapi juga menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak.

Penanganan terhadap anak yang ditemukan beraktivitas di jalan, lanjut Mesak, akan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan melibatkan keluarga. Dengan demikian, aspek ketertiban dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keselamatan, kepentingan dan hak anak.