Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Polemik ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau memasuki babak baru.
Persoalan yang selama ini identik dengan antrean panjang dan sulitnya mendapatkan BBM kini bergeser menjadi tuntutan agar seluruh rantai distribusi energi di daerah itu dibuka kepada publik.
Desakan tersebut disuarakan Gerakan Masyarakat Sipil Berau saat mendatangi Kantor Bupati Berau, Senin (7/9/2026).
Massa meminta pemerintah tidak hanya menangani dampak yang terlihat di lapangan, tetapi menelusuri persoalan sejak BBM masuk ke Berau hingga akhirnya diterima masyarakat melalui SPBU.
Koordinator Lapangan Gerakan Masyarakat Sipil Berau, Rahmat Aditiya mengatakan keterbukaan data menjadi kunci untuk mengetahui apakah persoalan BBM berada pada sisi kuota, pasokan, distribusi atau penyaluran.
Menurutnya, selama ini masyarakat lebih sering menerima berbagai alasan ketika BBM sulit diperoleh. Namun, tanpa data yang dapat diperiksa bersama, penyebab sebenarnya sulit dipastikan.
“Jangan hanya saling menyalahkan. Kami ingin tahu akar persoalannya dari data yang jelas,” ujar Rahmad.
Ia meminta data distribusi BBM dibuka secara menyeluruh, mulai dari jumlah pasokan yang masuk ke Berau, kuota yang ditetapkan, distribusi menuju terminal BBM, penyaluran ke SPBU hingga volume yang benar-benar diterima masyarakat.
Bagi Gerakan Masyarakat Sipil Berau, antrean panjang di SPBU hanyalah gejala dari persoalan yang lebih besar. Mereka menilai gangguan ketersediaan BBM yang berulang dapat memberikan dampak berantai terhadap masyarakat. Mulai dari mobilitas warga, aktivitas usaha hingga distribusi berbagai kebutuhan sehari-hari.
Sebab itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pengaturan antrean maupun penertiban di tingkat bawah. Sorotan juga diarahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur sebagai salah satu bagian penting dalam sistem distribusi BBM.
Massa bahkan menyuarakan opsi boikot terhadap Pertamina apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang dinilai terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, mereka meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turun langsung ke Berau.
BPH Migas didorong melakukan audit atau investigasi untuk mencocokkan antara kuota yang ditetapkan dengan realisasi pasokan dan penyaluran BBM di lapangan.
Rahmat juga mempertanyakan kondisi distribusi BBM yang dirasakan masyarakat dibandingkan dengan aktivitas sektor perusahaan.
Ia menilai perlu ada penjelasan berbasis data apabila memang terjadi hambatan distribusi yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh BBM.
“Kalau memang distribusi tersendat, kenapa BBM untuk masyarakat yang bermasalah, sementara perusahaan tetap berjalan?” tegasnya.
Selain transparansi distribusi, kelompok tersebut meminta adanya penambahan SPBU, khususnya di kawasan yang jauh dari pusat Kabupaten Berau.
Menurut mereka, jumlah titik penyaluran yang terbatas membuat masyarakat di wilayah tertentu semakin rentan ketika terjadi gangguan pasokan.
Gerakan Masyarakat Sipil Berau berharap pemerintah bersama lembaga terkait membuka ruang pengawasan publik terhadap tata kelola BBM.
Bagi mereka, persoalan yang terjadi tidak semestinya terus berulang dengan masyarakat hanya menerima dampaknya.
“Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban dan transparansi, bukan sekadar mencari siapa yang disalahkan,” pungkas Rahmat.


