Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Aktivitas judi online tak hanya berisiko menguras keuangan pribadi.
Di Berau, persoalan tersebut juga menjadi perhatian pemerintah karena dapat berkaitan dengan pendataan penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.
Namun, pemerintah tetap membuka ruang pengawasan apabila ditemukan anggota keluarga penerima bansos yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Hal ini menjadi penting karena data penerima bansos tidak hanya melihat kondisi individu, tetapi juga terhubung dengan data keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Artinya, persoalan yang dilakukan salah satu anggota keluarga dapat menjadi perhatian dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data bantuan sosial.
“Pertama, sampai sekarang belum ada laporan penerima PKH yang terindikasi judol,” ujar Didi.
Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi online, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Didi juga meminta masyarakat, khususnya keluarga penerima bansos, ikut melakukan pengawasan. Jika mengetahui adanya anggota keluarga yang menggunakan bantuan untuk aktivitas yang tidak semestinya, laporan dapat disampaikan kepada pemerintah.
Menurutnya, langkah pencegahan diperlukan agar bantuan yang diberikan negara benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan justru masuk ke aktivitas judi online.
Di sisi lain, Diskominfo Berau juga terus memperkuat pengawasan terhadap ruang digital. Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) melakukan evaluasi secara berkala terhadap aplikasi yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah.
“Kalau memang ada tentu sangat disayangkan kalau PKH yang digunakan untuk kelangsungan hidup digunakan untuk hal lain. Kalau ada, kami sangat mohon bantuan dari keluarganya untuk melaporkan kepada kami,” katanya.
Hingga kini, Didi memastikan belum ada laporan terkait penerima PKH di Berau yang terindikasi terlibat judi online.
Pemerintah daerah pun mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap judi online sebagai persoalan sepele. Selain berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, aktivitas tersebut dapat memunculkan persoalan baru bagi kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Pemkab Berau melalui perangkat terkait akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, sembari mendorong masyarakat turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan bantuan sosial maupun aktivitas ilegal di ruang digital. (Adv)



