Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengoperasikan alat kesehatan (alkes) Computed Tomography (CT) Scan 64 Slice atau pemindaian tomografi terkomputasi.
Namun, layanan pemeriksaan kesehatan menggunakan alat modern ini belum dapat digunakan secara menyeluruh terhadap masyarakat karena masih memerlukan kelengkapan administrasi dari BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan, pengoperasian alat CT Scan memerlukan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Selain itu, juga memerlukan izin administrasi dari BPJS Kesehatan.
Izin administrasi dalam pelayanan CT Scan dari BPJS Kesehatan diperlukan karena mayoritas pasien RSUD RAPB merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Izin administrasi ini perlu dilengkapi agar pasien yang melakukan pemeriksaan menggunakan alat CT Scan dapat dicover oleh BPJS Kesehatan.
“Layanan CT Scan sudah diresmikan dan dilakukan uji coba pada minggu lalu. Untuk mengoperasikan secara penuh terhadap masyarakat, perlu dilengkapi izin administrasi dari BPJS Kesehatan. Izin administrasi tersebut sudah kami ajukan ke BPJS Kesehatan,” kata Lukas, Senin (7/9/2026).
Lukas mengungkapkan, alat CT Scan 64 Slice merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima RSUD RAPB PPU pada Juli 2026.
“Juli lalu sudah kami terima dua unit alat kesehatan dari Kemenkes yakni CT Scan dan Catheterization Laboratory (Cathlab) untuk layanan penyakit jantung,” ujarnya.
Adanya dukungan alat modern, kata Lukas, akan mengurangi angka pasien yang dirujuk ke Balikpapan. Selama ini, untuk pasien menderita penyakit stroke rata-rata dirujuk ke rumah sakit yang ada di Balikpapan untuk dilakukan diagnostik medis menggunakan CT Scan.
“Pasien yang terindikasi stroke selama ini dirujuk ke luar daerah hanya untuk pemeriksaan CT Scan. Setelah itu, pasien kembali ke RSUD RAPB untuk dilakukan penanganan. Karena, sebelum dilakukan penanganan pasien stroke terlebih dahulu harus ada diagnosisnya.
Lukas memastikan, RSUD RAPB juga telah menyiapkan dokter spesialis radiologi, tenaga radiografer dan teknisi khusus Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPRS) untuk mengoperasikan alat CT Scan.
“SDM-nya sudah siap, saat ini kami tinggal menunggu kelengkapan izin administrasi dari BPJS Kesehatan. Setelah administrasinya lengkap, alat CT Scan ini baru kita buka untuk layanan umum,” pungkasnya.


