Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, 9-10 September 2026.
Sebelum pelaksanaan UKW, para peserta menghadiri acara pembukaan dan pengarahan di Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, Koordinator Komunikasi SKK Migas, Arief Hermawan, Koordinator Pelaksanaan UKW PWI Kaltim, Wiwid Mahendra, serta jajaran PWI dan SKK Migas.
Abdurrahman Amin mengapresiasi dukungan SKK Migas yang telah memfasilitasi pelaksanaan UKW bagi 60 peserta dari berbagai jenjang kompetensi.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman SKK Migas, khususnya di wilayah Kalimantan-Sulawesi yang untuk kesekian kalinya memfasilitasi kita semua untuk meningkatkan sertifikasi wartawan," ucap Rahman, sapaannya.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap peningkatan kompetensi wartawan di tengah kondisi efisiensi yang sedang berlangsung.
Rahman juga menekankan pentingnya sertifikasi bagi wartawan karena profesi tersebut memiliki tanggung jawab terhadap publik.
"Kenapa wartawan harus bersertifikasi? Karena wartawan bertanggung jawab terhadap publik. Kalau dia bertanggung jawab terhadap publik, dia harus memiliki standardisasi-standardisasi keilmuan," katanya.
Ia berharap peningkatan kompetensi yang diperoleh melalui UKW dapat berdampak terhadap profesionalisme sekaligus kesejahteraan wartawan.
Selain itu, Rahman mengingatkan peserta untuk menjaga integritas, moralitas, disiplin dan kode etik selama mengikuti seluruh rangkaian UKW.
Arief Hermawan menilai peran wartawan semakin penting di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Menurut Arief, banjir informasi membuat masyarakat membutuhkan media dan wartawan yang mampu menjadi penjaga informasi agar publik dapat membedakan fakta dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ketika banjir media sosial yang kemudian tidak tahu siapa yang menggerakkan, siapa yang menulis, ini adalah era yang kemudian media itu kembali memainkan era-era yang dulu pernah disebut juga demokrasi keempat," kata Arief.
Ia menyebut keberadaan wartawan yang telah tersertifikasi Dewan Pers menjadi penting karena memiliki standar kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Kalau sumbernya dari wartawan yang sudah tersertifikasi Dewan Pers, baik Muda, Madya, Utama, berarti kan ada garansi sebuah kebenaran informasi yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Arief mengatakan perkembangan AI juga membuat penyebaran informasi semakin cepat.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan baru bagi wartawan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, SKK Migas mendukung pelaksanaan UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi wartawan.
"Pelatihan UKW ini bagian dari dukungan kami Hulu Migas. Ini bagian kami memberikan cara bagaimana untuk istilahnya naik kelas. Diakui perannya dan kemudian naik kelas," katanya.
Arief menambahkan, SKK Migas juga mendorong peningkatan interaksi antara media dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), salah satunya melalui kegiatan kunjungan lapangan.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan di Kaltim pada tahun mendatang sehingga wartawan memiliki kesempatan untuk melihat secara langsung aktivitas industri hulu migas.
"Kami juga mendorong ada interaksi antara media dengan KKKS. Salah satunya itu tahun ini kami di pusat mengadakan lima kunjungan lapangan," ujarnya.
Arief juga berpesan kepada peserta UKW agar tidak hanya mengejar kelulusan, tetapi juga menjadikan proses tersebut sebagai bagian dari pembentukan profesionalisme.
Menurutnya, akhlak, adab dan komitmen merupakan hal penting dalam menjalankan profesi wartawan.
"Akhlak, adab, komitmen itu nomor satu. Pada akhirnya ketika output dari tulisan masih ada hal yang mungkin dievaluasi, itu bagian dari proses," katanya.
UKW PWI Kaltim bersama SKK Migas tersebut diikuti sekitar 60 peserta dan berlangsung selama dua hari, 9-10 September 2026.


