Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat sistem kewaspadaan dini di tengah masyarakat dengan melantik kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bontang periode 2026-2031.
Pelantikan pengurus FKDM berlangsung di Rumah Jabatan, Pendopo Wali Kota Bontang, Selasa (8/9/2026). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto membacakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang terkait pengangkatan pengurus FKDM.
Kepengurusan baru tersebut diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi turut memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Ketua Umum FKDM Kota Bontang, Ahmad Bajuri mengatakan pelantikan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengurus dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Lebih dari itu pelantikan ini sebuah amanah, tanggung jawab dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban Kota Bontang,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan.
Masyarakat juga memiliki peran penting melalui kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Keberadaan FKDM diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peka terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan ketenteraman.
Informasi maupun persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat menjadi perhatian bersama dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menilai peran tersebut semakin penting mengingat Kota Bontang merupakan daerah yang dihuni masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
“Kota Bontang ini dibangun dengan berbagai perbedaan, mari kita jaga perbedaan ini untuk ketenteraman dan keamanan,” ujarnya.
Neni meminta keberagaman yang ada tidak menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan harus dirawat sebagai kekuatan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Ia menegaskan, pembentukan organisasi seperti FKDM diperlukan untuk memperkuat upaya menjaga ketenteraman dan keamanan hingga di tingkat lingkungan masyarakat.
“Ini pentingnya dibentuk organisasi seperti ini untuk menjaga ketenteraman dan keamanan di lingkungan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.
Dengan kepengurusan baru periode 2026-2031, FKDM diharapkan mampu membangun komunikasi yang aktif dengan masyarakat dan pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gangguan sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


