Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Kepolisian mengingatkan warga Sangatta Utara agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar selama musim kemarau.
Polisi menyebut, telah menangani tiga laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengatakan, pembakaran lahan dalam kondisi kering berisiko memicu kebakaran meluas karena api mudah merambat melalui vegetasi yang mengering dan terbawa angin.
Hal itu disampaikan Bambang dalam rapat penyuluhan karhutla di Kecamatan Sangatta Utara yang diikuti kelompok tani dan personel Sesko TNI.
“Jangan melakukan pembakaran. Ketika kita bakar sedikit, anginnya itu bisa berterbang sehingga bisa membakar tempat lain, yang notabene adalah daun-daun yang kering,” ujar Bambang.
Menurutnya, kondisi kemarau membuat api yang semula diperkirakan dapat dikendalikan justru berpotensi menjalar ke area lain. Penanganan kebakaran juga membutuhkan tenaga dan waktu dari petugas maupun relawan.
Bambang mengatakan, kepolisian telah menangani tiga Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran lahan dengan sengaja.
Dua perkara di antaranya telah berujung pada penahanan tersangka, sedangkan perkara ketiga masih dalam proses penyidikan.
“Ada tiga LP terkait pelaku tindak pidana pembakaran lahan dengan sengaja. Yang pertama sudah ditahan, yang kedua juga ditahan, dan yang ketiga kemarin kami sudah melaksanakan penyidikan juga proses yang di Sangatta Utara,” katanya.
Ia menegaskan, aparat akan mengambil tindakan hukum apabila hasil penyelidikan menemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.
Meski demikian, Bambang menekankan bahwa penegakan hukum bukan langkah yang diutamakan.
Polisi lebih mendorong masyarakat mencegah kebakaran sejak awal dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Kami tidak ingin memproses. Kami ingin bagaimana kita sama-sama mencegah. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegasnya.
Selain risiko kebakaran, pembakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan.
Bambang meminta imbauan tersebut diteruskan kepada kelompok masyarakat serta pemilik dan pengelola lahan, terutama yang memiliki areal cukup luas.
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber air sebagai salah satu kendala dalam penanganan kebakaran.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat mempertimbangkan penyediaan sumber air di wilayah yang rawan kebakaran.
“Kalau terkait kesulitan air mungkin masih bisa Dinas Pertanian. Mungkin bisa bantuan sumur atau bagaimana. Mungkin salah satu solusi yang bisa disampaikan,” ujarnya.
Bambang mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan relawan dalam penanganan kebakaran. Ia menilai pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama karena penanganan kebakaran membutuhkan tenaga dan sumber daya yang tidak sedikit.
Ia kembali mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menghindari persoalan hukum.


