Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda diperkuat melalui operasi water bombing. Pelaksanaan perdana dilakukan di wilayah Bantuas, Kecamatan Palaran, pada Selasa (8/9/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang turut hadir dalam acara pelepasan helikopter di Bandara APT Pranoto itu mengatakan waterbombing menjadi bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi dampak kemarau panjang dan kekeringan yang memicu peningkatan kebakaran lahan dalam dua pekan terakhir.
“Berbagai upaya telah kita lakukan, penyiagaan pemadaman kebakaran, patroli bersama dengan TNI Polri, dan sampai pada rencana upaya modifikasi cuaca,” beber Andi Harun.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.
Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan karena potensi pembentukan awan yang bisa disemai menjadi hujan masih belum mencukupi.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengajukan permohonan kepada BNPB untuk menambah dukungan penanganan karhutla melalui water bombing. Permohonan tersebut kemudian disetujui dan mulai dilaksanakan.
Operasi pertama dipusatkan di wilayah Bantuas, Kecamatan Palaran. Pengisian air untuk kebutuhan water bombing dilakukan di kawasan void yang berada di wilayah tersebut.
Selain melakukan pemadaman, helikopter juga dimanfaatkan untuk pemantauan udara guna melihat sebaran titik api di kawasan Bantuas dan sekitarnya. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi bersama BNPB, BPBD, serta unsur TNI dan Polri yang berada di lapangan.
“Pada prinsipnya di semua area di Kota Samarinda akan menjadi peta operasi. BPBD kita melekat terus dengan BNPB dalam rangka penanggulangan tersebut,” jelasnya.
Menurut Andi Harun, Bantuas menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki luasan kebakaran lahan cukup besar. Namun, operasi water bombing tidak hanya terbatas di wilayah tersebut dan dapat diarahkan ke titik lain sesuai hasil pemantauan serta kebutuhan penanganan.
Ia juga mengajak pihak swasta untuk turut berperan dalam penanggulangan dampak kekeringan dan kemarau panjang, khususnya dalam penanganan karhutla di Samarinda.
Terkait status siaga darurat kekeringan dan kemarau panjang yang sebelumnya berlaku hingga 7 September 2026, ia menyebut masih ada kemungkinan untuk diperpanjang.
Keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi di lapangan. Jika kemarau masih berlangsung dan hujan belum turun, maka status siaga berpotensi dilanjutkan hingga kondisi kembali membaik.
“Selama hujan belum turun maka kita kemungkinan akan melanjutkan status siaga darurat kekeringan dan kemarau panjang,” pungkasnya.


