Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Polsek Babulu meringkus dua warga Balikpapan yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di RT 027, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kedua pelaku pencurian sepeda motor berinisial M (34 dan T (39) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu bersama Tim Jatanras Polda Kaltim di wilayah Balikpapan, Senin (7/9/2026).
Kapolsek Babulu, IPTU Andi Fatahuddin mengatakan, korban berinisial A menyadari sepeda motor NMAX warna biru KT 6208 VG miliknya hilang setelah hendak pulang dari melayat kerabatnya yang meninggal dunia di RT 027, Desa Babulu Darat.
Kemudian, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi. Setelah itu, korban meminta bantuan warga setempat untuk melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV terlihat dua orang tidak dikenal mengambil sepeda motor korban dan bergerak ke arah Kecamatan Penajam. Usai memastikan sepeda motornya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babulu.
Unit Reskrim Polsek Babulu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menelusuri petunjuk dari lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk arah pelarian pelaku.
Ketika mendapatkan petunjuk pelaku lari ke Balikpapan, maka Polsek Babulu meminta bantuan Tim Jatanras Polda Kaltim untuk melacak keberadaan kedua pelaku beserta motor curian.
“Berkat petunjuk rekaman CCTV dan bantuan Tim Jatanras Polda Kaltim, kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Andi Fatahuddin, Rabu (9/9/2026).
Selain mengamankan kedua pelaku, kata Andi Fatahuddin, pihaknya juga telah mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Babulu untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga terus mendalami, jangan sampai masih ada TKP yang lain,” pungkasnya.


