Andi Fajrul Syam Soroti Kurang Akuratnya Data Penerima Bantuan Rumah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kediaman ibu Ringgi di Kecamatan Nunukan Selatan yang gagal menerima bantuan rehab rumah karena adanya pemuktahiran data.(Foto: Andi Fajrul Syam)
Kediaman ibu Ringgi di Kecamatan Nunukan Selatan yang gagal menerima bantuan rehab rumah karena adanya pemuktahiran data.(Foto: Andi Fajrul Syam)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Andi Fajrul Syam Soroti Kurang Akuratnya Data Penerima Bantuan Rumah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kediaman ibu Ringgi di Kecamatan Nunukan Selatan yang gagal menerima bantuan rehab rumah karena adanya pemuktahiran data.(Foto: Andi Fajrul Syam)
Kediaman ibu Ringgi di Kecamatan Nunukan Selatan yang gagal menerima bantuan rehab rumah karena adanya pemuktahiran data.(Foto: Andi Fajrul Syam)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Andi Fajrul Syam Soroti Kurang Akuratnya Data Penerima Bantuan Rumah

Kediaman ibu Ringgi di Kecamatan Nunukan Selatan yang gagal menerima bantuan rehab rumah karena adanya pemuktahiran data.(Foto: Andi Fajrul Syam)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, meminta pemerintah daerah tidak menjadikan data desil sebagai satu-satunya acuan dalam menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah.

Menurutnya, kondisi faktual masyarakat di lapangan harus menjadi pertimbangan penting, terutama ketika terdapat warga yang secara nyata tinggal di rumah tidak layak huni, tetapi justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan akibat persoalan pemutakhiran data.

Andi menilai, ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi masyarakat semestinya menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi serta memperbaiki basis data, bukan justru mengesampingkan kebutuhan warga.

“Kalau ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, pemerintah harus melakukan perbaikan dan pemutakhiran. Jangan sampai data yang keliru justru dijadikan alasan untuk tidak membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Andi.

Ia mencontohkan persoalan yang dialami Ringgi, warga Kecamatan Nunukan Selatan bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah agar pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak berhenti pada proses administratif. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan data penerima bantuan benar-benar menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Andi menegaskan, verifikasi lapangan menjadi bagian penting untuk mencegah warga yang memenuhi kriteria justru terlewat dari program bantuan.

“Jangan hanya melihat administrasi di atas kertas. Pemerintah harus turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat. Dengan begitu, bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program bantuan perumahan di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar kebijakan pemerintah dapat merespons kondisi masyarakat yang terus berubah.

“Kasus Ringgi harus menjadi evaluasi. Jangan sampai masyarakat yang rumahnya memang sudah tidak layak justru tidak mendapatkan perhatian hanya karena persoalan data,” pungkasnya.