Masih Disegel, SPPG Sebulu Ulu Berpeluang Kembali Jalankan Program MBG

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sppg Sebulu (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Sppg Sebulu (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Masih Disegel, SPPG Sebulu Ulu Berpeluang Kembali Jalankan Program MBG

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sppg Sebulu (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Sppg Sebulu (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Masih Disegel, SPPG Sebulu Ulu Berpeluang Kembali Jalankan Program MBG

Sppg Sebulu (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih belum kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel menyusul dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski aktivitas pelayanan dihentikan sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan peluang SPPG tersebut untuk beroperasi kembali masih terbuka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan pengelola SPPG saat ini masih menjalani proses pemenuhan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum operasional dapat dibuka kembali. “Info terakhir masih disegel. Tapi insya Allah sedang dalam proses untuk dibuka kembali,” katanya.

Ia mengatakan penyegelan tersebut merupakan bagian dari sanksi atas persoalan yang sebelumnya terjadi. Pengelola kemudian diminta melakukan evaluasi dan melengkapi kembali berbagai ketentuan yang dipersyaratkan.

“Disegel itu berarti karena sudah ada sanksi, tidak beroperasi, kemudian diminta untuk memenuhi beberapa ketentuan yang dibuat list ulang,” jelasnya.

Menurut Sunggono, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kelengkapan persyaratan dan kesiapan infrastruktur SPPG. Jika masih ditemukan fasilitas maupun ketentuan yang belum terpenuhi, pengelola diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.

“Kalau belum terpenuhi maka harus dipenuhi, diberi jeda sejak waktu tertentu. Kalau tidak bisa, ya distop,” tegasnya.

Selain persyaratan yang sebelumnya telah ditetapkan, terdapat pula ketentuan baru yang kini harus dipenuhi setiap SPPG. “Paling terbaru adalah di setiap SPPG harus ada pos keamanan. Itu baru, itu terbaru,” ungkap Sunggono.

Di sisi lain, Camat Sebulu Edy Fahruddin menyampaikan perkembangan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel dalam dugaan kasus keracunan makanan program MBG.

Dari lima parameter yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar untuk diperiksa di laboratorium tingkat provinsi, baru tiga parameter yang berhasil diuji. Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya dinyatakan negatif.

“Dari lima parameter yang diminta Dinkes Kukar ke provinsi, tiga saja yang dapat diperiksa dan hasilnya negatif. Dua lainnya tidak dapat diperiksa,” kata Edy.

Dua parameter yang belum dapat diperiksa berkaitan dengan toksin bakteri, termasuk Bacillus cereus enterotoksin.

Edy menjelaskan, pemeriksaan terhadap parameter tersebut terkendala keterbatasan fasilitas laboratorium. Bahkan, pengujian untuk dua parameter tersebut belum dapat dilakukan di tingkat provinsi.

Sementara itu, dengan proses evaluasi dan pemenuhan persyaratan yang masih berjalan, SPPG Sebulu Ulu berpeluang kembali melayani program MBG.

“Untuk SPPG-nya, ya, kemungkinan akan dibuka kembali,” pungkas Edy.