Banner ADV

Hitung Kendaraan Otomatis, Dishub Pasang APILL di Sejumlah Persimpangan Jalan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasan di simpang Mangga ll. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasan di simpang Mangga ll. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Hitung Kendaraan Otomatis, Dishub Pasang APILL di Sejumlah Persimpangan Jalan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasan di simpang Mangga ll. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasan di simpang Mangga ll. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Hitung Kendaraan Otomatis, Dishub Pasang APILL di Sejumlah Persimpangan Jalan

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang terpasan di simpang Mangga ll. (Foto: Nur Hidayah/ pusaranmedia.com)

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin

TANJUNG REDEB – Jangan buru-buru mengira kamera yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan di Kabupaten Berau bertugas mencari pengendara yang melanggar aturan. 

Perangkat tersebut justru tengah dimanfaatkan untuk membaca pola lalu lintas di sejumlah titik persimpangan.

Kamera itu menjadi bagian dari sistem Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang membantu Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengetahui seberapa banyak kendaraan yang melintas.

Data kendaraan yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk melihat kondisi arus lalu lintas secara lebih terukur. Informasi tersebut penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah penataan lalu lintas di kemudian hari.

Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni mengatakan pemasangan kamera dilakukan untuk mendukung pengumpulan data lalu lintas, khususnya volume kendaraan di persimpangan.

“Kamera ini untuk menghitung volume kendaraan yang melintas, bukan untuk penindakan,” kata Rusnan.

Saat ini, perangkat tersebut telah dipasang pada dua persimpangan, yakni Simpang Mangga II dan Simpang H Isa 3.

Menurut Rusnan, keberadaan kamera di dua titik tersebut menjadi bagian dari upaya Dishub mendapatkan gambaran kondisi lalu lintas berdasarkan data.

Dengan mengetahui jumlah kendaraan yang melintas, evaluasi terhadap kebutuhan pengaturan lalu lintas dapat dilakukan dengan lebih tepat.

Ini sekaligus meluruskan anggapan masyarakat yang sempat mengaitkan kamera tersebut dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Rusnan menegaskan, kamera APILL yang terpasang di Berau tidak digunakan untuk merekam pelanggaran dan menerbitkan tilang secara otomatis. Urusan penindakan melalui tilang elektronik juga bukan kewenangan Dishub Berau.

“Data yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan manajemen lalu lintas,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, Dishub Berau kini memiliki tambahan data untuk memetakan kondisi kendaraan di persimpangan.

Ke depan, data volume kendaraan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengaturan lalu lintas di wilayah perkotaan. (Adv)