Status Tanggap Darurat Kekeringan Samarinda Diperpanjang hingga 21 September

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Lokasi kebakaran lahan di kawasan Betapus, Lempake, Samarinda Utara, Senin (7/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Lokasi kebakaran lahan di kawasan Betapus, Lempake, Samarinda Utara, Senin (7/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Status Tanggap Darurat Kekeringan Samarinda Diperpanjang hingga 21 September

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Lokasi kebakaran lahan di kawasan Betapus, Lempake, Samarinda Utara, Senin (7/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Lokasi kebakaran lahan di kawasan Betapus, Lempake, Samarinda Utara, Senin (7/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Status Tanggap Darurat Kekeringan Samarinda Diperpanjang hingga 21 September

Lokasi kebakaran lahan di kawasan Betapus, Lempake, Samarinda Utara, Senin (7/9/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari, terhitung sejak 8 hingga 21 September 2026. 

Perpanjangan dilakukan karena kondisi kekeringan masih berdampak pada sejumlah sektor dan kebutuhan penanganan di lapangan masih tinggi.

Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2.3/259/HK-KS/IX/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Samarinda Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, berdasarkan perkembangan hingga 7 September 2026, kondisi kekeringan belum menunjukkan pemulihan yang memadai. 

Krisis air tidak hanya berdampak pada layanan air bersih, tetapi juga ditandai dengan surutnya Waduk Benanga, mengeringnya sumur dangkal, hingga berhentinya aliran di sebagian anak sungai.

Kebutuhan distribusi air bersih juga masih tinggi dan diproyeksikan meningkat. Sementara kapasitas armada dan pengemudi yang tersedia masih terbatas sehingga penanganan darurat membutuhkan dukungan sumber daya dan peralatan.

Dari sisi sosial ekonomi, kekeringan turut berdampak pada mata pencaharian petani sayur. 

Selain itu, kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berulang dengan akumulasi lebih dari 152 kejadian dan luas lahan terbakar lebih dari 275,21 hektare.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan perpanjangan status tanggap darurat tidak serta-merta membuat pemerintah harus menambah anggaran.

“Untuk sementara anggaran kita masih cukup. Alokasi anggaran kemarin tidak wajib harus dihabiskan, sesuai yang kita butuhkan saja dan masih banyak sisanya,” kata Andi Harun.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan sekitar Rp2,5 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan penanganan bencana kekeringan dan karhutla.

Andi Harun mengatakan, anggaran tersebut digunakan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan. Menurutnya, tidak seluruh penanganan harus dilakukan dengan mengandalkan anggaran.

Kesiapsiagaan menghadapi kekeringan telah disiapkan sejak pemerintah memperoleh informasi mengenai potensi El Nino.

Pemkot kemudian menyusun skenario kesiapsiagaan sebagai langkah mitigasi menghadapi kemungkinan kemarau dan kekeringan berkepanjangan.

"Semua sisi sudah kita mitigasi sejak mendapat informasi adanya El Nino," pungkasnya.