Bawaslu-PWI Paser Teken MoU, Gandeng Pers untuk Optimalkan Pengawasan Pemilu 2029

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bawaslu Paser MoU  dengan PWI Paser. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Bawaslu Paser MoU dengan PWI Paser. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bawaslu-PWI Paser Teken MoU, Gandeng Pers untuk Optimalkan Pengawasan Pemilu 2029

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bawaslu Paser MoU  dengan PWI Paser. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Bawaslu Paser MoU dengan PWI Paser. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bawaslu-PWI Paser Teken MoU, Gandeng Pers untuk Optimalkan Pengawasan Pemilu 2029

Bawaslu Paser MoU dengan PWI Paser. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

TANA PASER - ‎Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Paser dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di kantor Bawaslu Paser, Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis (10/9/2026). 

“MoU ini sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka persiapan pemilu 2029,” kata ‎Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid.

Nur Khamid menandaskan, ‎Bawaslu Paser terus mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan media sosial dan media massa sebagai salah satu sarana utama dalam menjalankan tugasnya.

Melalui platform digital, Bawaslu Paser tidak hanya menyebarkan informasi kepemiluan secara cepat dan luas, tetapi juga menjadikannya sebagai tolok ukur kinerja lembaga. 

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap kedepan ada program-program sesuai dengan poin kerjasama untuk operasional,” tutur Khamid.

‎Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan mengaku MoU ini dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain dengan insan pers, Bawaslu Paser memang mencanangkan untuk menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga profesi, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.

“Media dianggap sebagai pilar demokrasi, dan kerjasama dengan insan pers diharapkan dapat mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini" ujar Fauzan.

Pada dasarnya, Bawaslu Paser memerlukan mitra kredibel untuk literasi kepemiluan dan akses informasi yang lebih cepat kepada masyarakat, serta perlu dukungan independensi wartawan dalam memahami regulasi kepemiluan yang semakin kompleks.

‎Ketua PWI Paser, M Najib menuturkan, kerja sama ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat pengawasan sosial dan pemerintahan, baik itu melalui pemberitaan maupun forum diskusi.
 
‎"Kerja sama antara PWI dan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial dan pemerintahan, sehingga mampu meningkatkan kinerja dari kedua belah pihak,” ucapnya.