Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk jaringan lintas negara yang diduga terhubung dengan Malaysia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim membongkar jaringan narkotika tersebut dengan mengamankan empat tersangka. Dalam pengembangan kasus, polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain.
Dalam dokumentasi pengungkapan yang dirilis Ditresnarkoba Polda Kaltim turut terlihat satu orang lain, tapi polisi menyebut empat sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika kini tidak lagi bekerja dengan pola konvensional.
Jaringan tersebut diduga berupaya masuk dan memanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang dengan latar belakang profesi maupun akses tertentu.
"Saya tegaskan, status, profesi, jabatan, maupun kedekatan dengan pejabat tidak memberikan kekebalan hukum kepada siapa pun. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Endar, Jumat (11/9/2026).
Ia menegaskan, Polda Kaltim tidak akan membiarkan wilayah Kaltim menjadi tempat peredaran narkotika.
Penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar hingga pengendalinya.
"Jangan jadikan Kaltim sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran narkotika.
T terkait keterlibatan sopir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan dalam kasus tersebut, Pusaranmedia.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala DPPR Balikpapan mengenai status sopir serta kendaraan Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi KT 1645 IN yang diamankan polisi.
Hingga berita ini ditulis, Kepala DPPR Balikpapan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.


