UKW PWI Kaltim Rampung, 48 Wartawan Dinyatakan Kompeten

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Momen kebersamaan para penguji, panitia, serta perwakilan SKK Migas, PWI dan RRI saat penutupan pelaksanaan UKW di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, Kamis (10/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Momen kebersamaan para penguji, panitia, serta perwakilan SKK Migas, PWI dan RRI saat penutupan pelaksanaan UKW di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, Kamis (10/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

UKW PWI Kaltim Rampung, 48 Wartawan Dinyatakan Kompeten

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Momen kebersamaan para penguji, panitia, serta perwakilan SKK Migas, PWI dan RRI saat penutupan pelaksanaan UKW di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, Kamis (10/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Momen kebersamaan para penguji, panitia, serta perwakilan SKK Migas, PWI dan RRI saat penutupan pelaksanaan UKW di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, Kamis (10/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

UKW PWI Kaltim Rampung, 48 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Momen kebersamaan para penguji, panitia, serta perwakilan SKK Migas, PWI dan RRI saat penutupan pelaksanaan UKW di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, Kamis (10/9/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kalimantan Timur (Kaltim) menghasilkan 48 wartawan dinyatakan kompeten dalam pelaksanaan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda pada 9-10 September 2026

Dari 60 peserta yang terdaftar, sebanyak tiga peserta tidak hadir dalam pelaksanaan UKW. Sementara dari 57 peserta yang mengikuti ujian, sembilan orang dinyatakan belum kompeten.

Koordinator Pelaksanaan UKW PWI Kaltim, Wiwid Mahendra mengatakan pelaksanaan UKW kali ini melibatkan dua Tempat Uji Kompetensi (TUK), yakni Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat dan LPP RRI.

"Yang terdaftar ada 60 peserta. Yang tidak hadir ada tiga peserta. Jadi yang mengikuti uji kompetensi 57 peserta," kata Wiwid, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, dari peserta yang mengikuti UKW tersebut, 48 orang dinyatakan kompeten, sedangkan sembilan lainnya belum kompeten.

Untuk peserta dari LPP RRI, seluruh 12 wartawan yang mengikuti UKW dinyatakan kompeten. Sementara pada TUK Pikiran Rakyat, terdapat sembilan peserta yang belum dinyatakan kompeten.

Pelaksanaan UKW tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar kompetensi wartawan di daerah, terutama di tengah perkembangan media digital dan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pemberitaan.

Direktur LUKW Pikiran Rakyat, Refa Riana mengatakan UKW tidak hanya menjadi proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, tetapi juga menjadi sarana standarisasi profesi wartawan.

Menurutnya, kesenjangan kompetensi antara wartawan di daerah dan Pulau Jawa saat ini semakin menyempit seiring meningkatnya minat wartawan daerah mengikuti UKW.

"UKW ini sebenarnya untuk standarisasi. Ketika sebelum pelaksanaan awal, sangat jomplang, tapi sekarang kejomplangan itu sudah semakin menyempit antara Pulau Jawa dan daerah," ujar Refa.

Ia juga mengingatkan wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar tidak menganggap sertifikat sebagai akhir dari proses belajar. Kompetensi tersebut harus diikuti dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.

Refa menyebut penambahan mata uji seperti etika pers dan pengelolaan media siber menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan pelanggaran dalam praktik jurnalistik.

"48 yang lulus, kartu bisa dicabut kalau melakukan pelanggaran. Harus semakin sadar diri bahwa kita tidak memiliki kebebasan absolut, karena hak kita akan bersinggungan dengan hak orang lain," katanya.

Sementara Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Haryanto Syafri mengapresiasi pelaksanaan UKW yang melibatkan wartawan di daerah.

Ia menilai peserta yang belum dinyatakan kompeten bukan berarti gagal dalam menjalankan profesinya, melainkan masih memiliki ruang untuk meningkatkan kemampuan.

"Untuk yang tidak lulus, sudah masuk kategori very good," ujarnya.

Haryanto berharap peningkatan kompetensi wartawan turut mendorong pemberitaan yang berimbang dan edukatif, termasuk dalam mengawal sektor minyak dan gas bumi di Kalimantan dan Sulawesi.

Menurutnya, pemberitaan media yang berimbang dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan di sektor energi.

"Marilah kita tingkatkan kemampuan sehingga pemberitaan selalu berimbang, mengedukasi masyarakat dan menyelesaikan masalah," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan UKW yang didukung SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Ini baru awal. Mudahan bisa terus melanjutkan kegiatan ini. Artinya energi positif dan berita berimbang melancarkan kegiatan kita semua," pungkasnya.