DPRD Samarinda Ingatkan Pedagang Pasar Pagi Ikuti Aturan, Persoalan Akses hingga Listrik Masih Dikeluhkan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Gajah Mada. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Gajah Mada. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Samarinda Ingatkan Pedagang Pasar Pagi Ikuti Aturan, Persoalan Akses hingga Listrik Masih Dikeluhkan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Gajah Mada. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Gajah Mada. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Samarinda Ingatkan Pedagang Pasar Pagi Ikuti Aturan, Persoalan Akses hingga Listrik Masih Dikeluhkan

Pasar Pagi Samarinda dari sisi Jalan Gajah Mada. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Penataan Pasar Pagi Samarinda masih menghadapi sejumlah persoalan setelah para pedagang menempati gedung baru. 

Selain aktivitas perdagangan yang dinilai masih sepi, pedagang juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait fasilitas dan akses menuju area jualan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar keberadaan Pasar Pagi dapat kembali menarik aktivitas masyarakat dan pedagang.

Sejumlah pedagang, kata dia, masih menyampaikan persoalan fasilitas, salah satunya terkait distribusi listrik untuk pedagang zona basah di lantai dua yang belum sepenuhnya terdistribusi.

Selain itu, akses menuju lantai perdagangan juga dinilai masih menyulitkan pedagang maupun pembeli. Salah satu usulan yang muncul yakni penambahan eskalator sebagai akses penghubung dari lantai dasar menuju lantai dua.

Iswandi mengatakan, berbagai masukan tersebut tetap perlu didengar pemerintah dalam proses penataan Pasar Pagi. Namun, di sisi lain, pedagang juga perlu memahami status pasar sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Ini pasar milik Pemkot, dibangun dengan anggaran lebih dari Rp400 miliar. Cost operasional juga masih nombok Rp5 miliar,” kata Iswandi.

Ia menjelaskan, biaya operasional Pasar Pagi mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun. Sementara jika pedagang tertib membayar retribusi, pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp5 miliar per tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertimbangkan pengelolaan pasar secara proporsional. Anggaran yang digunakan untuk menutup biaya operasional pasar, kata dia, juga dapat dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat lainnya.

“Jangan merasa lapak ini milik pribadi. Harus proporsional, ikut aturan,” tegasnya.

Iswandi bahkan membandingkan besarnya anggaran pembangunan Pasar Pagi dengan kebutuhan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, perbandingan tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan aset dan anggaran daerah secara proporsional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Meski demikian, ia menilai penataan pasar tidak bisa hanya dilakukan dari sisi pemerintah. Masukan pedagang mengenai kondisi pasar yang masih sepi, kebutuhan listrik, hingga akses antar lantai perlu menjadi bahan evaluasi.

“Karena Dinas Perdagangan punya otoritas, silakan diatur, tetapi tetap mendengar masukan dari pedagang,” pungkasnya.