Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Sebanyak 11 poket kristal putih diduga sabu ditemukan polisi di dalam bungkus teh berwarna cokelat di kawasan Jalan R.A. Kartini, RT 030, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Jumat (11/9/2026).
Barang itu ditemukan setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial M yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di sekitar Jalan R.A. Kartini.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sangatta Utara dengan melakukan penyelidikan.
Dalam prosesnya, petugas mendapati seorang pria yang beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar lokasi.
“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar Jalan R.A. Kartini,” kata Bambang Eko.
M kemudian diamankan untuk diperiksa. Polisi turut memeriksa telepon selulernya dan menemukan sejumlah percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dari pemeriksaan itu, polisi pun melakukan pengembangan ke lokasi yang ditunjukkan M. Di lokasi, petugas menemukan satu bungkus teh berwarna cokelat yang berisi 11 poket kristal putih yang diduga sabu.
Berat masing-masing poket berkisar 0,73 gram hingga 0,91 gram.
Selain barang yang diduga sabu, polisi menyita sepeda motor warna silver, telepon seluler warna hitam, dua plastik klip besar bening serta bungkus teh yang digunakan untuk menyimpan barang.
“Terduga pelaku beserta seluruh Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami perkara ini sampai tuntas,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, polisi masih mendalami perkara termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika itu.


