Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- Kawasan Industri Buluminung (KIB), Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menarik minat PT Tanggamus Steel Power untuk berinvestasi.
Perusahaan ini berencana membangun pabrik peleburan baja di Kawasan Industri Buluminung dengan nilai investasi sekitar Rp28 miliar.
Rencana pembangunan industri peleburan baja membutuhkan lahan seluas 372 Hektare (Ha).
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan PT Tanggamus Steel Power telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terkait dengan rencana investasi industri peleburan logam di Kawasan Industri Buluminung.
Perusahaan swasta ini juga meminta pemerintah daerah agar rencana pembangunan industri peleburan baja di Kawasan Industri Buluminung diusulkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Rencana pembangunan industri peleburan baja ini akan diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Beppenas) agar masuk dalam PSN,” kata Tohar, Sabtu (12/9/2026).
Sebelum diusulkan ke Bappenas, kata dia, Pemkab PPU bersama PT Tanggamus Steel Power telah berkonsultasi dengan Kementerian Perindustrian.
“Kemarin (Jumat/11/9/2026) kami sudah konsultasi ke Kementerian Perindustrian secara daring terkait permohonan PT Tanggamus Steel Power agar proyek pembangunan industri peleburan baja masuk dalam PSN,” ujarnya.
Tohar mengungkapkan, Kementerian Perindustrian mengingatkan rencana proyek investasi industri peleburan baja harus memperhatikan dampak lingkungan.
Sebab, salah satu syarat untuk masuk dalam PNS adalah pembangunan industri tersebut harus mengedepankan konsep ramah lingkungan.
“Pemerintah daerah berkomitmen akan mengawal agar industri peleburan baja ini masuk dalam PSN. Kalau industri ini jadi dibangun, maka akan berdampak besar terhadap perekonomian daerah dan membuka peluang kerja bagi masyarakat PPU,” pungkasnya.


