Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan infrastruktur Hutan Kota Nipah-Nipah di tahun anggaran 2027.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, Hutan Kota Nipah-Nipah yang berada di dekat Kantor Bupati PPU seluas 15 Hektare (Ha).
Kawasan Hutan Kota Nipah-Nipah ini telah memiliki beberapa fasilitas penunjang yakni toilet dan pos pengamanan.
Namun, fasilitas yang ada dianggap belum memadai untuk mengarahkan Hutan Kota Nipah-Nipah sebagai wisata edukasi. Karena akses jalan observasi menuju tengah hutan masih terbatas sehingga perlu ditingkatkan.
Dalam perencanaan yang telah disusun, akses jalan observasi yang akan dibangun sepanjang 1,1 Kilometer (Km).
Selain itu, juga akan dibangun gedung pusat informasi, menara pantau dan bozem atau kolam penampungan air.
“Kebutuhan anggaran untuk pembangunan fasilitas Hutan Kota Nipah-Nipah mencapai Rp5 miliar. Ini nantinya akan diusulkan ke pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melalui program emisi karbon,” kata Khairil, Sabtu (12/9/2026).
Pembangunan akses jalan dan menara pantau untuk memudahkan petugas dalam memantau flora dan fauna yang dalam kawasan hutan kota. Selain itu, juga memudahkan pengunjung mengakses seluruh kawasan hutan.
Sedangkan pembangunan kolam penampungan air sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
Sebab, Hutan Kota Nipah-Nipah masuk dalam kategori hutan kerangan yang merupakan ekosistem hutan tropis yang khas tumbuh di tanah pasir kuarsa yang memiliki unsur hara tanah yang rendah.
Hutan kerangas sangat rentan terbakar ketika musim kemarau sehingga diperlukan sumber cadangan air dalam kawasan hutan.
“Mudah-mudahan tahun depan usulan anggaran diakomodir oleh pemerintah sehingga fasilitas penunjang hutan kota dapat direalisasikan,” pungkasnya.


