Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Penanganan longsor yang mengancam akses jalan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai memasuki tahap kajian teknis.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tengah mengkaji pembangunan dinding penahan tanah yang diperkuat tiang pancang. Opsi tersebut disiapkan untuk memperkuat area bibir sungai yang mengalami amblas sekaligus mencegah longsor semakin meluas.
Kajian dilakukan setelah tim BBPJN Kaltim turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi dan pengeboran tanah. Hasil pemeriksaan kondisi tanah nantinya menjadi dasar dalam menentukan desain serta metode penanganan yang dinilai paling aman.
Plt Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan BBPJN Kaltim, Akmizal, mengatakan karakteristik tanah menjadi faktor penting dalam menentukan konstruksi yang akan diterapkan.
“Kami sedang mengkaji opsi pemasangan dinding penahan tanah yang diperkuat dengan tiang pancang guna menstabilkan area bibir sungai yang amblas,” ujarny Minggu (13/9/2026)
Selain solusi permanen, BBPJN Kaltim juga menyiapkan langkah penanganan sementara. Upaya ini diperlukan agar penutupan akses Jalan Jembayan tidak berlangsung terlalu lama dan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan.
Akses tersebut dinilai penting karena menjadi jalur mobilitas warga, distribusi barang, serta kegiatan ekonomi. Karena itu, skema pengaturan maupun pengalihan lalu lintas juga menjadi bagian yang dibahas selama proses penanganan.
Dukungan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) turut dibicarakan untuk membantu mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat akibat terganggunya akses jalan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, penanganan longsor Jembayan harus segera dilakukan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan konektivitas antarwilayah.
“Penanganan jalan longsor ini harus benar-benar dikerjakan karena ini sangat penting dan mendesak,” tegas Aulia.
Ia mengakui keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak boleh menghambat penanganan infrastruktur yang bersifat mendesak.
Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat memberikan dukungan anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan siap membantu sesuai kewenangan dan kemampuan yang dimiliki.
“Apapun kendala dalam wilayah Kukar, jangan sungkan untuk meminta bantuan,” katanya.


