Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat ramai diperbincangkan di media sosial.
Dugaan itu disebut terjadi pada 17 Agustus 2026 di tempat les yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Ibu korban mengatakan terduga merupakan pengajar les anaknya yang juga disebut pernah menjadi guru pengganti di salah satu SMA negeri di Balikpapan.
Ia mengatakan dugaan tersebut terungkap setelah anaknya bercerita melalui pesan WhatsApp pada malam hari setelah mengikuti les.
Mendapat cerita tersebut, ia kemudian menghubungi keluarga terduga pelaku untuk meminta penjelasan.
"Anak saya menceritakan kronologinya. Saya langsung telepon istrinya dan menyampaikan bahwa suaminya melakukan pelecehan terhadap anak saya," kata ibu korban saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, pihak terduga pelaku sempat membantah tuduhan tersebut.
Namun, dalam pertemuan dengan keluarga korban, terduga disebut sempat memberikan pengakuan sebelum kembali membantah dan menyatakan pengakuan itu disampaikan karena berada dalam tekanan.
Setelah kejadian tersebut, keluarga membawa anak untuk menjalani pemeriksaan medis setelah memperoleh surat pengantar dari kepolisian.
Ibu korban mengatakan pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
"Setelah visum, forensiknya menyampaikan kepada saya bahwa ada sobekan. Anak saya juga mengalami trauma saat menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Ibu korban kemudian melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian. Ia mengatakan terduga pelaku sempat diamankan setelah warga berkumpul di sekitar lokasi, kemudian dibawa dari kepolisian sektor ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, ibu korban mengaku mendapat informasi bahwa terduga pelaku kemudian dibebaskan dengan status wajib lapor.
Menurutnya, saat itu penyidik menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis belum diterima.
Ibu korban mengatakan hasil pemeriksaan medis disebut telah keluar pada 28 Agustus 2026.
Namun, hingga kini dirinya mengaku masih menunggu informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kita masih terus. Saya enggak mau damai. Saya kasihan anak saya trauma," tegasnya.
Ibu korban juga mengaku keluarga sempat mendapat tawaran uang sebesar Rp20 juta untuk menyelesaikan perkara secara damai.
Namun, tawaran tersebut ditolak dan keluarga memilih melanjutkan proses hukum.
Saat ini, perkara tersebut juga didampingi kuasa hukum keluarga korban. Pendampingan dilakukan untuk mengawal proses pelaporan dan penanganan perkara di kepolisian.
Ibu korban menyebut terduga pelaku merupakan pengajar les yang juga sempat mengajar sebagai guru pengganti di salah satu SMAN Balikpapan.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa yang bersangkutan kini sudah tidak mengajar di sekolah tersebut.
Informasi mengenai status terduga pelaku, termasuk perkembangan penyidikan perkara, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian dan sekolah terkait.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Identitas korban dan ibu korban tidak disebutkan dalam pemberitaan untuk melindungi privasi dan kepentingan terbaik anak.


