Tradisi Beseprah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Momen kemeriahan tradisi Beseprah, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Adat Erau. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Momen kemeriahan tradisi Beseprah, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Adat Erau. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tradisi Beseprah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Momen kemeriahan tradisi Beseprah, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Adat Erau. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Momen kemeriahan tradisi Beseprah, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Adat Erau. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tradisi Beseprah Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Momen kemeriahan tradisi Beseprah, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Adat Erau. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Tradisi Beseprah masyarakat Kutai resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan budaya Kutai agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Heriansyah, menyambut positif penetapan Beseprah sebagai WBTB Indonesia. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya pelestarian tradisi masyarakat Kutai.

“Kita juga sangat bersyukur bahwa Beseprah masuk dalam Warisan Budaya Takbenda. Tahun ini merupakan bagian dari upaya kita supaya Beseprah juga diakui, tidak hanya secara nasional, tetapi bahkan internasional,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Beseprah merupakan tradisi makan bersama masyarakat Kutai yang selama ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Erau. Dalam tradisi tersebut, masyarakat duduk bersila di atas tikar atau kain panjang dan menikmati hidangan secara bersama-sama.

Tradisi ini melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang tanpa membedakan status sosial. Pejabat, bangsawan, tokoh masyarakat dan warga biasa dapat duduk berdampingan dalam satu ruang.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari filosofi Beseprah yang mengandung nilai kebersamaan dan kesetaraan. Salah satu nilai yang melekat dalam tradisi tersebut adalah prinsip “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah”.

“Beseprah mengajarkan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, di mana Sultan berkomunikasi dengan masyarakatnya,” kata Heriansyah.

Selain menjadi bagian dari tradisi makan bersama, Beseprah memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kutai. Dalam rangkaian Erau, Beseprah menjadi salah satu ruang interaksi antara Sultan Kutai dengan masyarakat.

Menurut Heriansyah, nilai yang terkandung dalam Beseprah juga masih relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan saat ini. Salah satunya terkait keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.

“Nilai tersebut juga sudah diakomodasi dalam kegiatan-kegiatan pemerintah, seperti Musrenbang, yaitu bagaimana kita mendengarkan aspirasi dari bawah. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk melestarikan adat, istiadat, dan budaya,” jelasnya.

Heriansyah menegaskan, pengakuan sebagai WBTB juga penting untuk memberikan perlindungan terhadap Beseprah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kutai.

“Kalau kita tidak mendaftarkan, nanti bisa diklaim oleh pihak lain. Beseprah memiliki nilai historis yang cukup bagus untuk generasi muda kita,” katanya.

Dalam pelaksanaan Erau, Beseprah selama ini menjadi salah satu tradisi yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Hidangan khas Kutai disajikan dan disantap secara bersama-sama oleh warga maupun tamu yang hadir.

Penetapan sebagai WBTB Indonesia 2026 diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap Beseprah, tetapi juga mendorong pelestarian tradisi tersebut secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah bersama masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan Beseprah tetap dilaksanakan, sekaligus mengenalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada generasi muda.

Heriansyah berharap pengakuan tingkat nasional tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperluas pengenalan Beseprah hingga ke tingkat internasional.