Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial MH (35) yang diduga menguasai cairan liquid mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.
Pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan, tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di wilayah Kecamatan Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nunukan kemudian melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang diduga menguasai cairan liquid yang mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.
“Berdasarkan informasi masyarakat, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang diduga menguasai cairan liquid yang mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis,” ujar Idris kepada pusaranmedia.com, Senin (14/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua botol cairan liquid berukuran 10 mililiter. Kedua botol tersebut berwarna transparan dengan berat bruto keseluruhan sekitar 33,39 gram.
Selain cairan liquid, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, MH mengaku memperoleh dua botol cairan liquid tersebut dari seseorang berinisial GI, yang disebut merupakan warga negara Malaysia.
“Dari keterangan yang diperoleh, dua botol cairan liquid tersebut didapatkan dari seseorang berinisial GI yang merupakan warga negara Malaysia dengan harga RM250 per botol atau sekitar Rp1.050.000,” jelas Idris.
Meski demikian, cairan tersebut masih harus melalui pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut untuk memastikan kandungan serta jenis narkotika yang terdapat di dalamnya.
Polisi selanjutnya membawa MH beserta seluruh barang bukti ke Markas Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap potensi peredaran narkotika dalam bentuk cairan liquid di wilayah perbatasan. Polisi masih mendalami asal-usul barang, jalur masuk, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Polres Nunukan juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat posisi Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang memiliki jalur mobilitas masyarakat dan barang dari maupun menuju negara tetangga.


