Bupati PPU Pastikan Sekolah Naungan Kemenag Masuk Sasaran Program KPC Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati PPU Pastikan Sekolah Naungan Kemenag Masuk Sasaran Program KPC Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati PPU Pastikan Sekolah Naungan Kemenag Masuk Sasaran Program KPC Tahun Ini

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor memastikan program Kartu Penajam Cerdas (KPC) di tahun ini tidak hanya mengakomodir sekolah yang ada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, tetapi juga mengakomodir sekolah yang ada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU. 

Bantuan pendidikan sebesar Rp600 ribu bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027 untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di bawah naungan Pemkab PPU anggarannya ditangani Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. 

Sedangkan bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bandungan Kemenag anggarannya ditangani Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU. 

“Sasaran program KPC di tahun ini perluas. Pemerintah daerah juga mengakomodir madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag,” kata Mudyat, Senin (14/9/2026). 

Mudyat menyatakan pemerintah daerah mengakomodir madrasah di bawah naungan Kemenag sebagai upaya pemerataan sasaran program KPC. 

“Kami mengakomodir madrasah, karena yang sekolah di stu anak-anak kita juga. Tahun sebelumnya, program KPC hanya mengakomodir sekolah yang di bawah naungan Pemkab PPU,” ujarnya. 

Mudyat menyatakan KPC untuk madrasah berisikan saldo sebesar Rp600 ribu per siswa. Jadi, besaran bantuan untuk kebutuhan seragam sekolah, tas dan sepatu tersebut tetap sama dengan sekolah umum. 

“Dalam penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa madrasah, administrasinya saja yang berbeda,” pungkasnya.