Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperluas upaya deteksi dini HIV menyusul ditemukannya sekitar 441 kasus baru sepanjang 2021 hingga pertengahan 2026.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan penanganan HIV tidak hanya dilakukan melalui pengobatan, tetapi juga dengan memperluas skrining terhadap kelompok yang dinilai rentan.
Ini disampaikannya saat menerima Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/9/2026).
Agus menyebut skrining dilakukan terhadap sejumlah kelompok, di antaranya warga binaan pemasyarakatan, pasien tuberkulosis (TB), pengguna narkotika, pekerja seks, serta pencegahan melalui pemeriksaan terhadap ibu hamil dan calon pengantin.
Pemkot Bontang juga memperkuat layanan pengobatan dengan menunjuk lima rumah sakit dan enam puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penyedia layanan HIV secara komprehensif.
Dari total 441 kasus yang terdeteksi, sekitar 253 pasien telah difasilitasi untuk mendapatkan pengobatan.
Menurut Agus, penguatan layanan menjadi bagian penting dalam menekan penyebaran HIV sekaligus memastikan masyarakat yang terdeteksi mendapatkan penanganan secara berkelanjutan.
RDP tersebut turut dihadiri Ketua Pansus DPRD Kaltim H.M. Darlis Pattalongi bersama perwakilan fasyankes dari kabupaten/kota se-Kaltim.
Pembahasan di tingkat provinsi diarahkan untuk memperkuat upaya yang selama ini telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk melalui pembenahan kewenangan, pembiayaan, pendataan pasien lintas daerah, hingga perlindungan kerahasiaan data medis.
Dengan regulasi baru, penanggulangan HIV/AIDS dan IMS diharapkan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi semakin mengedepankan pencegahan, deteksi dini, pengobatan, serta perlindungan terhadap pasien.


