Ratusan ASN Pensiun, Pemkab Kutim Usulkan 250 Formasi Pegawai ke MenPAN-RB

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ilustrasi saat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat melantik ribuan P3K. (Foto: Dok Prokopim)
Ilustrasi saat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat melantik ribuan P3K. (Foto: Dok Prokopim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ratusan ASN Pensiun, Pemkab Kutim Usulkan 250 Formasi Pegawai ke MenPAN-RB

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ilustrasi saat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat melantik ribuan P3K. (Foto: Dok Prokopim)
Ilustrasi saat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat melantik ribuan P3K. (Foto: Dok Prokopim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ratusan ASN Pensiun, Pemkab Kutim Usulkan 250 Formasi Pegawai ke MenPAN-RB

Ilustrasi saat Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat melantik ribuan P3K. (Foto: Dok Prokopim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengusulkan formasi pegawai baru tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan lebih dari 200 ASN memasuki masa pensiun tahun ini. Jumlah tersebut relatif sama dengan angka pensiun pada tahun sebelumnya.

“Setiap tahunnya ASN itu pasti ada yang pensiun. Nah, untuk tahun yang kemarin saja kita sekitar 200 lebih yang pensiun. Tahun ini juga 200 lebih yang pensiun,” kata Misliansyah.

Untuk mengisi kebutuhan pegawai yang ditinggalkan, Pemkab Kutim telah mengusulkan sekitar 250 formasi ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Formasi yang diajukan mencakup guru, jabatan fungsional, serta sejumlah jabatan fungsional lainnya yang dinilai dibutuhkan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski demikian, Misliansyah menyebut kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) sebenarnya telah terpenuhi. “Kalau sesuai dengan Anjab ABK kita, artinya perhitungan kebutuhan pegawai yang di bagian organisasi, kita sudah tercukupi pegawai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kutim saat ini hampir mencapai 13.000 orang. Komposisinya terdiri atas lebih dari 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekitar 5.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, kebutuhan pegawai di Kutim kembali berubah seiring adanya ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi itu menjadi pertimbangan dalam pengajuan formasi baru kepada pemerintah pusat. “Tahun lalu ada yang pensiun, otomatis tahun ini kita sudah mengajukan formasi ke MenPAN-RB sebanyak 250 formasi,” katanya.

Hingga kini, pengadaan ASN untuk formasi tersebut belum diumumkan. Pemkab Kutim masih menunggu keputusan dan pengumuman dari MenPAN-RB yang, menurut Misliansyah, biasanya dilakukan secara serentak secara nasional.

“Nah, ini kita tinggal menunggu karena biasanya itu serentak diumumkan oleh MenPAN-RB, seluruh Indonesia untuk pengadaan rencana pengadaan pegawai,” jelasnya.'