Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Upaya mencegah perkawinan anak di Kabupaten Kutim masih menghadapi tantangan dari pandangan sebagian masyarakat yang menilai usia 18 tahun sudah cukup untuk menikah. Padahal, batas minimal usia perkawinan berdasarkan ketentuan yang berlaku adalah 19 tahun.
Perbedaan pandangan antara aturan hukum dan kebiasaan di masyarakat tersebut menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim.
Plt Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid mengatakan pendekatan kepada masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dengan menyampaikan ketentuan hukum.
Karena itu, pihaknya melibatkan tokoh adat dan tokoh agama dalam kegiatan sosialisasi. “Pertama, kita berkolaborasi. Pada saat sosialisasi, mereka kita hadirkan untuk langsung memberikan arahan, sambutan atau sejenisnya,” ujar Idham.
Ia menyebut masih terdapat pandangan pada kelompok masyarakat tertentu yang menganggap seseorang berusia 18 tahun sudah cukup dewasa untuk menikah.
“Sebab masih ada budaya-budaya yang membolehkan untuk perkawinan usia anak itu. Karena usia yang diperbolehkan undang-undang itu kan 19 tahun. Nah, untuk masyarakat tertentu, 18 tahun itu kan sudah gede,” katanya.
Menurut Idham, kondisi tersebut membuat DP3A tidak menggunakan satu pendekatan dalam menyampaikan edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak. Pendekatan budaya, agama dan kesehatan digunakan untuk menyesuaikan penyampaian dengan kondisi masyarakat.
“Kita melaksanakan pendekatan secara budaya, pendekatan secara agama, pendekatan secara kesehatan. Semua pendekatan kita lakukan. Itu sudah kita lakukan,” jelasnya.
Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kutim. Keterbatasan anggaran membuat DP3A belum mampu menggelar sosialisasi tatap muka di seluruh kecamatan. “Tapi belum ke seluruh kecamatan karena keterbatasan anggaran,” ucapnya.
Sebagai alternatif, DP3A memadukan kegiatan tatap muka dengan sosialisasi secara daring agar jangkauan edukasi tetap dapat diperluas. “Anggarannya seperti sekarang. Kita hybrid dan ada yang langsung, ada yang online,” pungkasnya.


