Komisi III DPRD Samarinda Segera Panggil Dinas PUPR Bahas Pekerjaan Teras Samarinda hingga Terowongan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi III DPRD Samarinda Segera Panggil Dinas PUPR Bahas Pekerjaan Teras Samarinda hingga Terowongan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi III DPRD Samarinda Segera Panggil Dinas PUPR Bahas Pekerjaan Teras Samarinda hingga Terowongan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda bakal memanggil Dinas PUPR untuk membahas progres sejumlah pekerjaan infrastruktur, mulai dari Teras Samarinda hingga administrasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR dan meminta jadwal pertemuan dalam waktu dekat ini. 

Pertemuan tersebut salah satunya untuk mengetahui perkembangan administrasi dan perizinan SLF terowongan yang sebelumnya ditargetkan selesai September 2026. 

“Kaitan dengan proses administrasi atau perizinan sertifikat laik fungsi SLF-nya terowongan sudah sampai mana,” ujar Deni.

Selain membahas terowongan, Komisi III juga akan meninjau langsung sejumlah pekerjaan yang telah selesai dan dapat digunakan masyarakat.

Di antaranya hasil pekerjaan TPA Zona 2 serta Teras Samarinda tahap 2 yang mencakup Segmen 2, 3, dan 4 yang sebelumnya telah diresmikan wali kota.

Komisi III juga akan mengecek progres pembangunan Teras Samarinda 2 Segmen 1 yang hingga kini belum mendapatkan laporan perkembangan dari Dinas PUPR.

Hingga saat ini Komisi III juga belum menerima laporan terkait adanya kerusakan pada Teras Samarinda 2. Pihaknya juga belum memperoleh pembaruan mengenai progres pekerjaan di Segmen 1.

Menurut Deni, pengecekan tersebut penting mengingat pembangunan Segmen 1 menggunakan anggaran tahun berjalan dan ditargetkan dapat diselesaikan tahun ini.

“Karena ini menggunakan anggaran tahun ini. Harusnya bisa selesai di tahun ini juga,” katanya.

Pihaknya masih menunggu kepastian jadwal dari Dinas PUPR untuk pertemuan yang telah diminta melalui surat tersebut.

Deni berharap untuk Teras Samarinda Segmen 2, 3, dan 4 yang telah digunakan masyarakat, fasilitas tersebut dapat dijaga bersama agar keberlangsungannya tetap terpelihara.

“Kita berharap intinya masyarakat bisa menjaga keberlangsungan Teras Samarinda,” pungkasnya.