Ditresnarkoba Polda Kaltim Periksa Kadis DPPR Balikpapan Soal Kasus Narkotika Sopir Pribadi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memeriksa kepala dinas yang didampingi pejabat Pemerintah Kota Balikpapan di Polda Kaltim, Senin (14/9/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memeriksa kepala dinas yang didampingi pejabat Pemerintah Kota Balikpapan di Polda Kaltim, Senin (14/9/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ditresnarkoba Polda Kaltim Periksa Kadis DPPR Balikpapan Soal Kasus Narkotika Sopir Pribadi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memeriksa kepala dinas yang didampingi pejabat Pemerintah Kota Balikpapan di Polda Kaltim, Senin (14/9/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memeriksa kepala dinas yang didampingi pejabat Pemerintah Kota Balikpapan di Polda Kaltim, Senin (14/9/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ditresnarkoba Polda Kaltim Periksa Kadis DPPR Balikpapan Soal Kasus Narkotika Sopir Pribadi 

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memeriksa kepala dinas yang didampingi pejabat Pemerintah Kota Balikpapan di Polda Kaltim, Senin (14/9/2026). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, terkait pengungkapan sindikat narkotika internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya, Senin (14/9/2026).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah Irma memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam pemeriksaan tersebut, Irma didampingi Kasubag Umum serta tim legal Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam.

"Beliau hadir untuk memenuhi panggilan terkait dengan perkara pengungkapan sindikat internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadi beliau dan juga kendaraan dinas kepala dinas," kata Kombes Pol Romylus saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk hubungan Irma dengan sopir pribadinya berinisial WS yang telah bekerja sejak 2021. 

Penyidik juga menanyakan penggunaan kendaraan dinas Toyota Innova Zenix yang digunakan Irma sejak tahun yang sama.

Selain itu, penyidik menggali aktivitas WS selama bekerja di lingkungan DPPR Balikpapan, termasuk orang-orang yang sering berinteraksi atau berkumpul dengannya.

"Kita dalami apakah sopir pribadi ini juga memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong. Dari sini akan kita dalami kemungkinan apakah teman cangkrunya itu juga merupakan bagian daripada jaringan," jelasnya.

Menurut Kombes Pol Romylus, pemeriksaan terhadap kepala dinas tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pembuktian perkara. 

Penyidik juga ingin mengetahui pola aktivitas WS selama berada di lingkungan kantor pemerintahan.

"Tujuannya untuk dapat mengungkap pola daripada driver pada saat ada di kantor dinas," ujarnya.

Ia mengatakan, informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi bagi Polda Kaltim terkait pengawasan di lingkungan pemerintah kota, khususnya DPPR Balikpapan.

Kombes Pol Romylus menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan strategi pemberantasan narkotika yang diterapkan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada 2026, yakni tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan secara terintegrasi.

"Di tahun 2026 ini ada strategi baru untuk pemberantasan narkoba yang diterapkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, yaitu kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala DPPR Balikpapan Irma Pertiwi Aryana Musa menyebut WS merupakan tenaga outsource yang bekerja sebagai sopir melalui penyedia jasa dan telah bekerja di lingkungan DPPR selama sekitar 11 bulan.

Irma juga menegaskan WS bukan ASN maupun PPPK. Sementara kendaraan Toyota Innova Zenix KT 1645 IN yang diamankan polisi merupakan kendaraan operasional Kepala DPPR yang juga diperoleh melalui penyedia jasa.

Terkait perbedaan keterangan mengenai masa kerja WS tersebut, Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dalam pemeriksaan menyebut WS telah menjadi sopir pribadi Kepala DPPR sejak 2021.