Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan HUT ke-216 Kota Tanjung Redeb menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk terus mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
Di penghujung upacara yang digelar Senin (15/9/2026), Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM. Penyerahan tersebut diwakili dua pelaku UMKM, yakni Coklat Becara dan Rumah Kue Tasya.
Sertifikasi halal ini merupakan fasilitasi yang diberikan Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) secara gratis kepada pelaku usaha atau UMKM sepanjang 2026.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan fasilitasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangan UMKM di Berau.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha. Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, legalitas tersebut juga dapat menjadi nilai tambah ketika produk UMKM dipasarkan lebih luas.
“Ini menjadi motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produknya,” ujar Eva.
Eva berharap program fasilitasi sertifikasi halal dapat dimanfaatkan semakin banyak pelaku UMKM di Berau. Dengan produk yang memiliki kualitas, legalitas, dan sertifikasi yang lengkap, UMKM lokal diharapkan semakin siap bersaing di tengah pasar yang terus berkembang.
“Harapannya, produk UMKM Berau semakin dipercaya dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (Adv)



