Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Bontang Utara berujung pada penangkapan tiga pria dan penyitaan total 2,45 gram kristal putih yang diduga sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara pada Selasa (15/9/2026). Kasus bermula saat petugas melakukan penyelidikan di Jalan MH Thamrin, RT 01, Kelurahan Gunung Elai, sekitar pukul 18.30 Wita.
Di lokasi, polisi mendapati dua pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya berinisial WB (29) dan MS (31).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,47 gram, satu pipet kaca, serta satu unit telepon genggam.
Dari pemeriksaan awal, WB dan MS mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MA (31). Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan MA.
Tak jauh dari lokasi pertama, petugas mendatangi Hotel di Jalan MH Thamrin, RT 25, Kelurahan Bontang Baru. MA ditemukan berada di lokasi tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan.
Dari tangan MA, polisi kembali menemukan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 1,98 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening, telepon genggam, korek gas, uang tunai Rp250 ribu, bong, dan pipet kaca.
Dengan demikian, total barang bukti kristal putih yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai 2,45 gram.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menegaskan, pengungkapan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh petugas.
“Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan pengembangan yang cermat, terukur dan profesional,” tegas Lukito, Rabu (16/9/2026).
Ia mengatakan, polisi akan terus mendalami keterkaitan para terduga untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang terlibat.
“Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang terlibat,” lanjutnya.
Lukito juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


