Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp15 miliar di tahun anggaran 2027.
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid mengatakan, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp15 miliar untuk mendukung peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat Benuo Taka.
“Di tahun anggaran 2027, kami mengusulkan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp15 miliar,” kata Abdul Rasyid, Rabu (16/9/2026).
Abdul Rasyid mengungkapkan, Perumda AMDT tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah untuk mendukung operasional layanan air bersih sejak 2022, sehingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini hanya mengandalkan pendapatan perusahaan yang terbatas.
“Sudah lebih empat tahun kita tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Penyertaan modal sebesar Rp15 miliar yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, kata Abdul Rasyid, akan digunakan untuk mendukung operasional perusahaan serta program peningkatan kapasitas produksi air bersih.
“Penyertaan modal itu nantinya akan digunakan juga untuk pengembangan layanan air bersih,” terangnya.
Abdul Rasyid berharap Pemkab dan DPRD PPU mengakomodir usulan penyertaan modal tersebut di APBD 2027.
“Kami juga paham dengan kondisi fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Tetapi, penyediaan air bersih kepada masyarakat juga sangat penting,” pungkasnya.


