Kejar Target 40 Persen Cakupan KTP Digital, Disdukcapil PPU Gencarkan Layanan Jemput Bola

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kejar Target 40 Persen Cakupan KTP Digital, Disdukcapil PPU Gencarkan Layanan Jemput Bola

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kejar Target 40 Persen Cakupan KTP Digital, Disdukcapil PPU Gencarkan Layanan Jemput Bola

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital menembus 40 persen di tahun ini. 

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, warga PPU yang telah memiliki KTP digital baru mencapai 21 persen dari total warga wajib KTP. Cakupan IKD tersebut masih dibawah target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni 30 persen dari penduduk wajib KTP. 

“Kami menargetkan cakupan IKD hingga akhir 2026 bisa mencapai 40 persen,” kata Waluyo, Rabu (16/9/2026). 

Untuk mencapai target cakupan IKD 40 persen, kata Waluyo, Disdukcapil PPU gencar melakukan pelayanan jemput bola hingga ke pelosok desa yang ada di Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku. 

Pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya melayani penerbitan KTP digital dan perekaman E-KTP, tetapi juga melayani penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. 

“Kami gencar melakukan layanan jemput bola di kelurahan dan desa. Respons masyarakat cukup tinggi, karena setiap kami turun ke kelurahan dan desa, rata-rata di atas 100 pemohon,” ujarnya. 

Waluyo meminta seluruh masyarakat Benuo Taka untuk mengurus KTP digital. Karena, pemerintah pusat telah mengintegrasikan IKD dalam proses validasi data penyaluran bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos). 

“Kedepan, masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial itu proses validasi dalam aplikasi sistem layanan Perlinsos dengan menggunakan IKD,” pungkasnya.