Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mencatat telah melakukan 96 kali pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2026.
Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani mengatakan pembinaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyaluran BBM, termasuk BBM bersubsidi.
"Sampai dengan periode Agustus 2026, kami melakukan pembinaan sebanyak 96 kejadian kepada lembaga penyalur BBM di wilayah Kalimantan Timur," kata Isfahani usai mengikuti konferensi pers di Polda Kaltim, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, dari 96 pembinaan tersebut, hampir 40 SPBU terlibat. Bentuk pembinaan tidak seluruhnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran, tetapi juga mencakup aspek administratif dan pelayanan kepada konsumen.
"Sebagiannya adalah administratif, dan memang perlu ada pembinaan-pembinaan terkait dengan pelayanan kepada konsumen, tertib menggunakan QR, kemudian juga supervisi bersama, baik itu APH maupun pemerintah daerah tentang penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Isfahani menyebut pembinaan dilakukan secara tersebar di seluruh wilayah Kaltim.
Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Di sisi lain, ia menjelaskan peningkatan pembelian Pertalite terjadi setelah adanya kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan selisih harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
"Konsumen yang tadinya masih membeli Pertamax, pada kenaikan harga ini sebagiannya beralih menggunakan Pertalite," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian dan pengawasan distribusi BBM di masyarakat.
Pertamina, kata dia, menyalurkan BBM sesuai penugasan pemerintah melalui lembaga penyalur yang telah ditentukan.
Terkait pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, Isfahani menyatakan Pertamina mendukung proses pengungkapan dan penuntasan kasus tersebut.
"Pertamina tentu saja mendukung pengungkapan dan penuntasan setiap kasus-kasus penyalahgunaan. Kita komit bahwa barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus kita jaga bersama," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala maupun dugaan penyalahgunaan atau persoalan pelayanan Pertamina melalui contact center 135.


