Banner ADV

Sempat Jadi Relawan, Kontrak 142 Petugas Damkarmatan Kukar Segera Diperpanjang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Mako damkar Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Mako damkar Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Sempat Jadi Relawan, Kontrak 142 Petugas Damkarmatan Kukar Segera Diperpanjang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Mako damkar Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Mako damkar Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Sempat Jadi Relawan, Kontrak 142 Petugas Damkarmatan Kukar Segera Diperpanjang

Mako damkar Kukar. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Sebanyak 142 tenaga outsourcing yang selama ini mendukung operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar) sempat menjalankan tugas sebagai relawan setelah kontrak mereka berakhir pada Agustus 2026.

Kondisi tersebut terjadi di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kukar.

Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani mengatakan berakhirnya kontrak bukan berarti 142 tenaga outsourcing tersebut diberhentikan.

Mereka tetap membantu tugas pemadaman sembari menunggu proses pembaruan kontrak melalui APBD Perubahan 2026. “Ada 142 orang,” Afe, sapaan akrabnya belum lama ini, 

“Mereka dalam satu bulan ini posisi mereka sebagai relawan karena ada sistem, bukan pemutusan kontrak. Kontrak kita berakhir kan bulan kemarin (Agustus), harus diperbarui untuk tahun anggaran perubahan,” jelasnya.

Menurut Afe, kondisi tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi dan kemampuan anggaran daerah. Damkarmatan tidak dapat membuat kontrak satu tahun penuh apabila anggaran yang tersedia belum mencukupi.

“Bukan faktor kesengajaan, sistem administrasi kita. Kita nggak bisa berkontrak dalam satu tahun anggaran, anggaran kita kan nggak cukup,” ujarnya. Untuk melanjutkan kontrak, Damkarmatan kemudian mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

Afe mengatakan proses administrasi tersebut telah ditindaklanjuti. Damkarmatan berkoordinasi dengan BKPSDM, mengirimkan telaahan staf kepada Bupati, kemudian meneruskan proses melalui Sekretaris Daerah hingga BPKAD Kukar.

“Beliau sudah mendukung ya kita untuk segera menyelesaikan administrasi teman-teman ini dan kita sekarang sudah berjalan, berkas sudah masuk ke BPKAD,” kata Fida.

Sebelumnya, Damkarmatan juga telah mengikuti pembahasan bersama BKPSDM untuk mempelajari mekanisme perpanjangan kontrak.

“Kemarin kita diundang sama BKPSDM mempelajari, terus kita sudah bersurat ke Pak Bupati lewat telaahan staf, Pak Sekda, terus ke BPKAD dan arahan beliau tentang administrasi yang harus disegerakan sudah kita jalankan,” ujarnya.

Afe berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Ia mengusulkan agar kontrak tenaga outsourcing Damkarmatan dapat disiapkan untuk satu tahun penuh.

“Ini yang mau kita perbaiki tahun-tahun ke depan. Kita memohon dengan Pak Bupati, ini kita mau kontrak outsourcing-nya satu tahun penuh,” katanya.

Menurutnya, diperlukan kebijakan agar kebutuhan anggaran tenaga outsourcing disiapkan sejak awal untuk satu tahun anggaran.

“Jadi gimana caranya ada kebijakan pimpinan atas, beliau itu memberikan ruang, kita berkontrak satu tahun penuh, jadi anggarannya disiapkan untuk satu tahun, bukan hanya sampai delapan bulan, bukan hanya sampai tujuh bulan,” jelas Fida.

Meski kontrak masih dalam proses pembaruan, para personel tetap membantu tugas Damkarmatan. Fida menyebut para tenaga outsourcing memahami kondisi tersebut dan tidak ingin persoalan administrasi mengganggu pelayanan di lapangan.

“Ya, mereka sudah tahu semua. Jadi saya nggak mau berpolemik dengan anggota saya. Mereka sudah menyadari dan sudah paham,” katanya.

Ia mengatakan sebagian personel bahkan telah bergabung dengan kegiatan pemadaman sebelum direkrut sebagai tenaga outsourcing.

“Mereka ikut kita semenjak mereka belum bergabung di Dinas Pemadam. Dari sebelumnya mereka sudah bergabung, memang rezeki mereka, mereka terekrut dalam status outsourcing,” ujarnya.

Afe juga memberikan apresiasi kepada para personel yang tetap menjalankan tugas di tengah proses pembaruan kontrak. “Saya mohon penghargaan setingginya kepada rekan-rekan. Inilah panggilan jiwa kita,” ujarnya.

Menurutnya, banyak tenaga outsourcing yang bergabung dengan Damkarmatan karena dorongan kemanusiaan.
“Rata-rata teman-teman outsourcing yang bergabung di pemadam itu semua panggilan jiwa kemanusiaan dia. Jadi hanya rezeki lah mereka terekrut,” katanya.

Ia memastikan pelayanan pemadaman tetap berjalan selama proses administrasi kontrak diselesaikan.
“Dalam menjalankan kegiatan insyaallah tidak ada masalah, tetap berjalan walaupun hak mereka tidak digaji misalnya dalam satu bulan,” katanya.

Afe berharap seluruh pihak dapat saling mendukung selama proses tersebut berlangsung. “Insyaallah dalam menangani situasi seperti ini, kami saling menguatkan, saling mendukung dan tidak saling melemahkan,” pungkasnya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memastikan kontrak 142 tenaga outsourcing Damkarmatan akan diperpanjang.

Aulia mengatakan telah memerintahkan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan Damkarmatan dan jajaran terkait guna menyelesaikan proses tersebut. “Kita perpanjang. Saya sudah memerintahkan Kepala BKP SDM berkoordinasi dengan bagian teman-teman di Damkar, Kepala Dinas Damkar dan jajaran terkait, sudah disepakati itu untuk diperpanjang. No issue lah,” katanya.

Ia meminta para petugas di lapangan tetap fokus menjalankan tugas pemadaman dan tidak perlu memikirkan persoalan administrasi. “Kami sudah menyampaikan juga dengan teman-teman di lapangan, teman-teman fokus saja ke pemadaman api, urusan administrasi ini, biar kita,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, perpanjangan kontrak tetap mengikuti batas tahun anggaran, sehingga kontrak akan diperpanjang hingga akhir 2026 dan selanjutnya dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau itu kan tidak boleh melewati masa tahun anggaran, ya mohon-mohon kita perpanjang sampai akhir tahun. Nanti kita perpanjang lagi, perpanjang lagi,” jelasnya.

Aulia juga menilai keberadaan para tenaga pemadam sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Menurutnya, petugas harus berhadapan langsung dengan api ketika menjalankan tugas. “Teman-teman aja tidak mampu matikan api, mereka kasihan, mereka di lapangan itu pegang selang,” kata Aulia.

Untuk itu, ia meminta para personel yang berada di lapangan mendapat apresiasi atas tugas yang dijalankan.
“Jadi yang begini harus kita apresiasi dan ya menurut hemat kami, mereka itu sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kukar,” tegasnya.

Dengan proses administrasi yang berjalan dan dukungan pemerintah daerah, kontrak 142 tenaga outsourcing Damkarmatan disiapkan untuk diperpanjang melalui APBD Perubahan 2026. (Adv)