Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Realisasi investasi di Kabupaten Kutim hingga memasuki triwulan III 2026 mencapai sekitar Rp7,788 triliun.
Angka itu setara 47,27 persen dari target investasi daerah yang ditetapkan sebesar Rp18,4 triliun sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Novian Prananta mengatakan target investasi tersebut merupakan target yang diberikan DPMPTSP Provinsi Kaltim.
“Untuk Kutim, kita diberi target oleh DPMPTSP Kaltim sekitar Rp18,4 triliun. Dibanding tahun lalu target Rp12,5 triliun, realisasi mencapai Rp20,07 triliun. Nah masuk triwulan ketiga, kita sudah mencapai hampir 47,27 persennya, sudah Rp7,788 triliun sekian,” kata Novian.
Dengan capaian itu, Pemkab Kutim masih memiliki waktu untuk mengejar target investasi hingga akhir 2026.
Tapi struktur investasi yang masuk ke Kutim masih didominasi sektor berbasis sumber daya alam.
Novian menyebut pertambangan dan perkebunan menjadi dua sektor dengan kontribusi nilai investasi terbesar.
“Sumbangan terbesar sementara dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kedua sektor tersebut yang memberikan nilai investasi yang besar untuk laporan ke provinsi,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya nilai investasi Kutim masih berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam. Sementara kontribusi dari sektor industri pengolahan dan jasa disebut belum sebesar dua sektor itu.
Selain besaran investasi, persoalan perizinan juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam mendorong masuknya investasi baru. Salah satunya berkaitan dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
Novian menuturkan, pembagian kewenangan dalam sistem tersebut terkadang membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan untuk memahami tahapan perizinan. “Memang ada beberapa kegiatan yang berada di sistem itu yang memiliki banyak cabang. Jadi ada kewenangan pusat, kewenangan daerah, kewenangan provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat DPMPTSP Kutim tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi perizinan, tapi juga mendampingi pelaku usaha selama proses pengajuan. “Itu yang kadang membuat pelaku usaha harus tetap kita pandu untuk membantu mereka. Alhamdulillah tetap kita pandu selama ini, selama proses perizinan mereka,” jelas Novian.
Dengan realisasi Rp7,788 triliun hingga triwulan III, Kutim masih membutuhkan tambahan sekitar Rp10,612 triliun untuk mencapai target Rp18,4 triliun pada akhir 2026.


