BKPSDM PPU Lakukan Pemetaan PPPK Sarjana Pendidikan untuk Atasi Kekurangan Tenaga Guru

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKPSDM PPU Lakukan Pemetaan PPPK Sarjana Pendidikan untuk Atasi Kekurangan Tenaga Guru

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKPSDM PPU Lakukan Pemetaan PPPK Sarjana Pendidikan untuk Atasi Kekurangan Tenaga Guru 

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin mengatakan pemetaan PPPK yang berlatar belakang sarjana pendidikan dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga guru di Benuo Taka. 

Kekurangan tenaga guru terjadi di PPU lantaran setiap tahun ada puluhan guru yang purna bakti atau pensiun. “Tahun ini, ada sekitar 66 ASN yang pensiun, itu didominasi tenaga guru,” kata Khairudin, Jumat (18/9/2026). 

Dalam pemetaan PPPK berlatar belakang sarjana pendidikan, kata Khairudin, BKPSDM berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk memastikan jumlah kebutuhan tenaga guru. 

Rencananya, PPPK yang memiliki latar belakang sarjana pendidikan yang bertugas sebagai tenaga teknis di OPD akan dipindahkan menjadi tenaga guru. 

Sebab dalam mengatasi kekurangan guru, kata dia, tidak mesti harus dilakukan perekrutan tenaga guru yang baru. Apalagi saat ini anggaran belanja pegawai PPU telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD. 

“Ini salah satu opsi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru, tanpa melakukan perekrutan pegawai baru,” terangnya.

PPPK yang berlatar belakang sarjana pendidikan, kata Khairudin, tidak otomatis dialihkan jadi guru. Karena  harus juga melalui pertimbangkan kebutuhan OPD tempat mereka bertugas serta kompetensinya. 

“Untuk angka pasti kebutuhan tenaga guru, kita masih menunggu hasil analisis kebutuhan dari Disdikpora PPU,” pungkasnya.