Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Program kredit usaha mikro dengan bunga nol persen yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan hingga kini belum terealisasi. Lebih dari 100 data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah diserahkan kepada pihak perbankan untuk menjalani proses verifikasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Muhtar, mengatakan pemerintah daerah telah menyelesaikan tahapan pendataan calon penerima. Selanjutnya, keputusan mengenai kelayakan pembiayaan sepenuhnya berada di tangan perbankan.
“Data untuk kredit nol persen sudah masuk. Sudah ada 100 lebih pelaku UMKM,” kata Muhtar.
Menurut dia, penyerahan data tersebut belum berarti seluruh calon penerima otomatis memperoleh pinjaman. Pihak bank masih harus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi usaha, persyaratan administrasi, serta kemampuan calon debitur dalam mengembalikan pinjaman.
Muhtar menegaskan, pemerintah daerah tidak akan masuk terlalu jauh dalam proses penilaian tersebut. Hal itu dilakukan agar kewenangan perbankan dalam menentukan kelayakan kredit tetap berjalan sesuai mekanisme pembiayaan.
“Kami tidak mau mencampuri apakah mereka layak atau tidak. Itu kewenangan bank,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bank perlu memastikan bahwa usaha calon penerima benar-benar berjalan dan memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Proses tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kredit bermasalah di kemudian hari.
“Bank tentu melihat usahanya berjalan atau tidak. Mereka harus melihat ada kemampuan untuk membayar kreditnya,” ujarnya.
Muhtar mengatakan, apabila pemerintah daerah mengambil alih seluruh proses penilaian kelayakan, risiko pembiayaan bermasalah justru dapat menjadi beban pemerintah.
“Kalau pemerintah yang menentukan semuanya, kemudian kreditnya macet, pemerintah juga yang akan kena,” katanya.
Dalam skema tersebut, DKUKMPP Nunukan berperan membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan mengusulkan calon penerima. Setelah data disampaikan, proses verifikasi, analisis kredit, hingga keputusan pencairan menjadi kewenangan bank.
“Kami bantu supaya pelaku usaha bisa masuk ke program. Setelah itu proses kelayakannya tetap di bank,” jelas Muhtar.
Ia berharap tahapan verifikasi dapat segera diselesaikan sehingga kredit dengan bunga nol persen mulai disalurkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa mulai,” ujarnya.
Selain kredit bunga nol persen, Pemkab Nunukan juga mendorong akses pembiayaan melalui skema super mikro dengan bunga tiga persen. Program tersebut ditujukan bagi pelaku UMKM yang belum terakomodasi dalam skema kredit 0 persen.
Muhtar menyebut sekitar 20 pengajuan pembiayaan super mikro telah disampaikan. Dari jumlah tersebut, enam calon penerima telah dipanggil untuk menjalani tahapan berikutnya.
“Yang dipanggil baru enam dari sekitar 20 yang diajukan,” ungkapnya.
Melalui skema tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp25 juta dengan bunga tiga persen. Berbeda dengan kredit nol persen, skema super mikro merupakan program perbankan yang turut didukung pemerintah daerah.
“Super mikro itu programnya bank. Kami bantu karena ada yang tidak ter-cover dalam program nol persen,” jelasnya.
Muhtar berharap kedua skema pembiayaan tersebut dapat memperluas kesempatan pelaku UMKM di Nunukan untuk memperoleh modal usaha. Menurutnya, akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting agar pelaku usaha dapat mempertahankan dan mengembangkan kegiatan ekonominya.
“Yang penting semua pelaku usaha punya kesempatan mendapatkan akses pembiayaan,” pungkasnya.


