Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Bayi baru lahir di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak harus mengurus seluruh dokumen kependudukan secara terpisah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Melalui inovasi Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas), pengurusan dokumen kependudukan bayi dapat dimulai melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kutim.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan bayi yang lahir dapat langsung diproses untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data bayi selanjutnya dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) melalui perubahan susunan anggota keluarga. Bersamaan dengan itu, pengurusan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) juga dapat diproses.
“Anak lahir itu mendapatkan NIK, tadinya kan nggak ada namanya di KK itu. Nah, jadi ada perubahan kartu keluarga, bertambah anak itu, masuk di situ dan dapat NIK,” kata Jumeah.
Menurut dia, proses tersebut melibatkan rumah sakit dan puskesmas yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil. Setiap fasilitas kesehatan memiliki petugas yang membantu pengajuan dokumen kependudukan bayi.
Untuk pengurusan akta kelahiran dan KIA, orang tua tetap harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya dokumen perkawinan, surat keterangan kelahiran dari rumah sakit serta saksi.
Dokumen yang telah dilengkapi kemudian diajukan melalui Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL) untuk diproses Disdukcapil.
Dari proses tersebut juga, dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan KK hasil perubahan dapat diterbitkan.
“Dijepret-jepret pakai SIAP KAWAL. Di-download yang aslinya semua. Keluarlah surat akta kelahiran, keluarlah KK perubahan,” jelas Jumeah.
Sementara pencetakan KIA belum dilakukan langsung di fasilitas kesehatan karena mesin pencetak kartu tersebut belum tersedia di rumah sakit maupun puskesmas.
Pengambilan KIA dapat dilakukan secara kolektif melalui kecamatan setelah sejumlah pengajuan terkumpul.
“Misalnya dia mau ambil kolektif aja gitu kan. Tunggu misalnya lima, 10 orang melahirkan dalam waktu satu minggu, baru dia kontak kami, kami printkan, tinggal diambil aja,” sambung Jumeah.


